Sumber tulisan: Kompas: Selasa, 25 Maret 2008 | 00:55 WIB


Oleh: Juwono Sudarsono
Lazimnya, kekuatan dikaitkan kemampuan untuk memaksa kehendak diri atas keinginan pihak lain.
Di bidang politik dan militer, faham ini dikenal sebagai the power to coerce atau hard power. Pada kutub lain ada the power to persuade, sering disebut soft power, kekuasaan atau kekuatan untuk meyakinkan, yang lazim ada di dunia gagasan, nilai-nilai, pendidikan, budaya, agama, musik, dan sastra.
Untuk menjembatani kedua kutub kekuasaan itu, ada ”ruang antara” yang disebut kekuasaan ”cerdas” atau smart power, ruas antara ”kekuasaan keras” dan ”kekuasaan lunak”. Cerdas menggunakan kekuasaan adalah kiat untuk menawarkan ”perangkat lunak” yang didukung potensi penggunaan ”kekuasaan keras” melalui ”kekuasaan cerdas”. Umumnya dengan imbalan uang, dagang atau keuntungan materi, bahkan pangkat dan jabatan.
Kekuasaan ”lunak”, ”keras”, dan ”cerdas” ada pada setiap negara. ”Lunak” adalah segala kekuatan budaya, sastra, ajaran, dan keyakinan yang ditawarkan sebagai nilai hidup yang dapat dinikmati bangsa lain. Keras adalah kekuatan fisik militer, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, serta otoritas yang disahkan sebagai alat penegak hukum. Adapun cerdas adalah kekuatan ekonomi, finansial, dagang, dan potensi sumber daya alam.
Penyelenggaraan negara
Kini, Indonesia memiliki tiga bidang pemerintahan yang mengelola penyelenggaraan negara, yaitu Menko Polhukam (perangkat ”keras”), Menko Perekonomian (perangkat ”cerdas”), dan Menko Kesra (perangkat ”lunak”). Dari ketiga bidang ini, sekitar 80 persen APBN untuk perekonomian dan kesra, sisanya, 20 persen, untuk polhukam.
Tahun 2005-2009, pembagian tiga perangkat ini dilaksanakan karena 16,8 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, perlu disatukan oleh program bidang kesra (pendidikan, kesehatan, agama, kesempatan kerja) didukung program bidang perekonomian (stabilisasi makro ekonomi, perdagangan, investasi, kesempatan kerja).
Ihwal bidang polhukam, tiap jajaran di lingkungan Polhukam diberi alokasi kurang dari separuh kebutuhan minimal untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara. Bidang polhukam menyadari, prioritas membangun perangkat cerdas dan perangkat lunak memerlukan kemauan diri jajaran Polhukam untuk bersabar dengan anggaran terbatas.
Meski anggaran polhukam amat rendah dibandingkan perekonomian dan kesra, stabilitas nasional Indonesia terjaga karena adanya kekuatan lunak Indonesia. Toleransi antar-umat beragama menjadi tumpuan memelihara kesatuan bangsa. Inilah kekuatan paham Bhinneka Tunggal Ika dan dasar negara Pancasila. Pemulihan dan pembangunan ekonomi yang berlanjut akan menambah penerimaan negara untuk program-program kesra.
Wajar jika ketiga perangkat itu diterapkan dengan porsi tepat pada tiap tahap perjalanan bangsa. Hal ini diamati Joseph Nye dari Universitas Harvard yang baru menerbitkan buku The Powers to Lead. Lembaga kajian CSIS Washington, November 2007, menerbitkan laporan ”Smart Power: Towards a Safer and More Secure America”, di mana disebutkan, kekuatan politik, ekonomi, dan militer AS sebagai adidaya sering kali membuahkan reaksi yang merugikan citra diri AS sebagai bangsa, negara, dan budaya.
Mengukur diri
Tiap negara dan bangsa mengukur diri akan kemampuannya menghadirkan hard power, soft power, dan smart power masing- masing. Sebagaimana tiap orang dan pemimpin mengukur diri kekuatan ”otot”, kekuatan ”nurani”, dan kekuatan ”otak” pada dirinya, maka Indonesia yang akan merayakan 100 Kebangkitan Nasional, 10 tahun Reformasi, dan 80 tahun Sumpah Pemuda perlu menakar penggunaan kekuasaan di tiga bidang itu secara utuh dan terpadu.
Tahun 2008, Indonesia menghadapi aneka tantangan berat. Namun, dengan keyakinan dan kepercayaan akan kemampuan sebagai bangsa menggelar kekuatan ”lunak”, ”keras” dalam perpaduan yang ”cerdas”, kita akan mampu atasi tiap tantangan. Termasuk pengentasan rakyat dari kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penggalakan ekspor dan investasi, serta pembangunan infrastruktur yang merupakan fokus perhatian kita. Keras dan lunak berpadu dalam kecerdasan berkelanjutan.
Kekuatan udara dan keberhasilan misi penyusupan seperti itu tidak hanya menunjukkan kemampuan yang dimiliki AURI, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai negara yang disegani di belahan bumi bagian selatan.
Manuver NC 212 menyadarkan diri dari lamunan. Masohi tampak di depan, riak gelombang Laut Banda menyerukan, kekayaan mereka terjaga di bawah bayang sayap-sayap besi itu.
Dominasi Amerika
Kehadiran TU-16 Badger kala itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari empat negara di dunia yang mengoperasikan pengebom strategis. Negara lainnya adalah Amerika Serikat (AS) dengan B-58 Hustler, Inggris dengan V-Bomber, dan Rusia.
Sikap politik bebas dan aktif kala itu membuat Indonesia tidak terlalu terpengaruh ketika AS mengembargo suku cadang pengebom B-25 Mitchel yang telah dimiliki. Bahkan, kebijakan pemerintah Soekarno yang memutuskan membeli TU-16 Badger dan melengkapinya hingga 24 unit, tanpa lepas dari ambisi politik kala itu, mampu menempatkan Indonesia sebagai satu negara dengan kekuatan dan kemampuan militer yang ditakuti.
Namun, selepas peristiwa 30 September 1965 dan perubahan rezim, kekuatan udara Indonesia berangsur-angsur menurun. Keberadaan pengebom strategis TU-16 dihapuskan sebagai salah satu syarat jika Indonesia ingin memperoleh F-86 Sabre dan T-33 T-Bird dari AS. Perubahan sikap politik perlahan-lahan berdampak pada daya dan kemampuan AURI hingga berbeda 180 derajat.
Padahal, melihat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, tidak dapat dimungkiri, Indonesia membutuhkan kekuatan udara dan laut yang memadai. Tanpa mengabaikan kemampuan NC 212-200 yang dimiliki polisi udara, TNI Angkatan Udara (AU) serta TNI Angkatan Laut (AL) sebagai pesawat patroli lepas pantai, Indonesia membutuhkan kekuatan yang lebih besar.
Tentu tidak harus sebesar kekuatan AURI dan ALRI era 1960-an, tetapi setidaknya, Indonesia membutuhkan kekuatan udara dan laut yang cukup untuk mengawasi dan menjaga kedaulatannya. Jika boleh jujur, kebutuhan itu dapat saja dipenuhi oleh industri strategis dalam negeri.
Hanya, kekuatan pilar industri strategis dalam negeri itu dipatahkan ketika badai krisis menerpa dan letter of intent Dana Moneter Internasional (IMF) mensyaratkan larangan adanya aliran dana—sekecil apa pun— untuk Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN). Padahal, kala itu, IPTN, yang kini menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI), tengah memasuki masa pengembangan dan memusatkan diri pada proses pemasaran N-250.
Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal, yang pernah menjabat Direktur Utama PT DI periode 2000-2002, dalam peringatan tiga dasa warga PT DI menulis, letter of intent IMF menjadi titik balik dan menyebabkan PT DI yang kala itu bernama IPTN mengalami krisis hingga saat ini. Ekonom IMF dan pengikutnya secara persis mengetahui jika sebuah industri pesawat terbang sedang memusatkan diri pada proses pemasaran produk baru, pasti diperlukan kelancaran pasokan working capital.
Ketentuan itu seolah menegaskan dominasi AS terhadap Indonesia, yang kemudian terus berlanjut pada bidang lain, termasuk pertahanan, yang menyebabkan Indonesia menjadi telanjang. Namun, di sisi lain, dampak negatif dari dominasi itu selayaknya diubah menjadi energi positif untuk mendorong kekuatan dalam negeri.
Bangkit
Di tengah-tengah upaya bangkit dari keterpurukan, PT DI bisa mengembangkan produk andalannya, CN 235. Bahkan, dalam beberapa bulan ke depan, PT DI akan menyerahkan satu unit CN 235-220 versi patroli maritim kepada TNI AU. Pesawat patroli maritim yang bakal memperkuat jajaran TNI AU itu dilengkapi berbagai pengindera produksi Thales, Perancis.
Meskipun bukan pengebom taktis seperti TU-16, tetapi jika otoritas politik dalam negeri memutuskan untuk mengembangkan CN 235 hingga puncak keunggulannya, tidak menutup kemungkinan kehadirannya di udara Indonesia mampu menggentarkan musuh dan menyelamatkan banyak kekayaan alam Indonesia.
Menurut ahli PT DI, CN 235 dapat dikembangkan sedemikian rupa hingga mampu menjadi pesawat intai dengan kemampuan perang elektronik, sekaligus penghancur kapal perang. Berbasis CN 235-220 versi angkut militer, CN 235 versi intai maritim dilengkapi dengan FLIR, ESM, SATCOM, dan pengecoh rudal. Bahkan, jika diperlukan CN 235-MPA dapat dipersenjatai dengan rudal antikapal permukaan dan kapal selam, Harpoon atau Excoset.
Sebagai pengintai, CN 235- MPA berfungsi untuk mengontrol perbatasan dan zona ekonomi eksklusif, mencegah penyelundupan serta antiteroris.
Di sisi lain, pengembangan industri strategis itu juga bakal menyerap lebih banyak tenaga kerja Indonesia dan menahan sebanyak mungkin modal tetap bergulir di Indonesia. Selain itu, kebijakan itu bakal memberi napas baru bagi berbagai industri strategis dalam negeri, termasuk PT DI.
Dana yang diperoleh sebagian dapat disisihkan untuk riset guna mengembangkan produk. Setidaknya, saat ini, unit industri pertahanan PT DI, misalnya, telah mampu memproduksi roket FFAR 2,75 yang mampu ditembakkan dari pesawat tempur Hawk 100/200, helikopter NBO 105 dan Nbell 412.
Unit itu juga memproduksi roket berkaliber 122 milimeter berjarak jangkau 20,4 kilometer. Ditambah dengan torpedo dan peluncur NDL-40 yang dapat ditempatkan di kapal perang, tidak menutup kemungkinan pada pengembangannya di masa depan, dapat dihasilkan senjata yang lebih canggih.
Namun, hal itu memerlukan kebijakan politik dan pembenahan internal, baik di tubuh PT DI sendiri maupun pemerintah. Maraknya calo perdagangan senjata yang menjadi benalu mau tidak mau harus dipotong habis.
Memang tidak mudah, apalagi sebagaimana korupsi, ia berurat berakar. Namun tidak bisa ditawar lagi, kondisi harus dibenahi karena semua warga bangsa tidak ingin Indonesia semakin telanjang tanpa pertahanan.
Bayangkan saja jika pemerintah membangun kebijakan untuk memperkuat skuadron pengintai dengan CN 235-MPA berudal dan mengintegrasikannya dengan kapal patroli cepat berpeluru kendali jarak sedang, niscaya laut dan udara Indonesia terlindungi.
Pada awalnya tidak harus mengejar kecanggihan, tetapi jaringan yang terintegrasi. Nantinya kekuatan itu dapat dirangkai menjadi tameng yang andal.
Juwono Sudarsono, Menteri Pertahanan RI