Penggalan kata “korupsi” begitu sering kita dengar dan akrab dilontarkan selama lebih dari satu dekade terakhir ini. Kendati persoalan korupsi telah lama bergentayangan, akan tetapi hiruk-pikuk problema korupsi begitu kental dan menjadi perbincangan banyak kalangan tatkala Orde Baru pimpinan Soeharto runtuh pada 21 Mei 1998. Pemberantasan korupsi menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari agenda reformasi yang bergulir hingga sekarang. Bahkan, kenyataannya, istilah korupsi juga dirangkaikan dengan dua dimensi lainnya, yakni kolusi dan nepotisme (KKN).

Perilaku suap-menyuap pun telah menjalar dan berakar ke semua lini, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Fungsi luhur ketiga trias di atas dalam hal check and balances praktis menjadi acak-acakan tatkala uang sudah mulai memainkan peran utama. Ketika uang sudah masuk ke “ruang”, maka yang salah menjadi benar, dan yang benar pun dipaksa salah. Tidak salah kiranya jika ada orang yang melontarkan pendapat bahwa yang berkuasa di dunia ini ada tiga, yakni uang, money, dan fulus. Ketiganya sama-sama memperdaya serta memiliki daya tarik, daya rangsang dan bahkan daya hancur yang menyakitkan.

Sudah menjadi kelaziman bahwa korupsi dan suap-menyuap begitu gemar dilakukan lewat bawah meja, di samping meja, di atas meja, atau bahkan dibungkus langsung sekalian dengan meja-mejanya. Ada juga yang kaget karena tiba-tiba rekening pribadinya di bank, seketika terisi uang ratusan juta atau mungkin milyaran rupiah, yang ditransfer oleh “kolega baik” di seberang sana.

Jika di masa orde baru, perilaku “gelap” elit negara tidak begitu terungkap, justru di masa sekarang begitu gamblang diperlihatkan, menjadi tontonan dan bahkan menjadi bahan lelucon yang tak kunjung usai. Tak dapat dipungkiri bahwa relatif sulit untuk melenyapkan perilaku korup penyelenggara negara di Tanah Air, termasuk suap-penyuap (bribery). Dibutuhkan suatu upaya besar yang berkelanjutan serta menyita konsistensi yang sungguh-sungguh dari pemerintah sendiri untuk perang memberangus korupsi.

Undang-Undang No 20 Tahun 2001 (perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pun telah tercipta. Dan tidak hanya itu. Guna memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, maka dibentuklah suatu komisi yang diberi nama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lahirnya KPK seakan mengisyaratkan bahwa betapa sistem peradilan pidana yang telah ada kurang memiliki kuku yang tajam dalam menjerat, menggores, dan mencengkram para koruptor.

Telah begitu banyak kasus korupsi yang terungkap kendati patut diduga juga betapa banyak pula skandal yang masih terbungkus. Berbagai komentar, cercaan masyarakat, dan analisis pakar pun telah sesak dimuat media. Akan tetapi, suatu pertanyaan besar yang layak diajukan ialah: apakah pemberantasan korupsi yang tengah diupayakan ini akan semakin bergelora? Dengan nada pesimis, saya tidak yakin. Namun, jika pemerintah memiliki kehendak politik (political will) yang sungguh-sungguh guna memberantas korupsi, dan menghindari inkonsistensi, maka spirit optimis tentu sedikit menyala. Yang jelas, upaya besar memberantas korupsi jangan sampai kian meredup seiring mendekatnya Pemilu 2009.***

Iwan Sulistyo, Mahasiswa pada Departemen Kriminologi FISIP UI

Kamis pekan lalu (29/5), di Auditorium AJB Bumi Putera kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, digelar sebuah seminar bertajuk “Peta Jalan Baru Menuju Kesejahteraan dan Keadaban Bangsa Indonesia”. Seminar itu tak lain merupakan bagian dari peringatan 100 tahun kebangkitan nasional.

Seminar tersebut menghadirkan berbagai pembicara, antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prof. Juwono Sudarsono dan sejumlah pengamat/pakar, seperti dua orang sosiolog UI terkemuka, yakni Dr. Imam B. Prasojo dan Dr. Tamrin Amal Tomagola. Dari sisi pengamat politik, turut hadir Eep Saefolloh Fatah. Budiarto Sambasy, wartawan senior Kompas, juga menyumbangkan pemikirannya. Aspek pertahanan dan keamanan pun diisi oleh Edy Prasetyono, Ph.D dari CSIS (Center for Strategic and International Studies). Tak ketinggalan, dari dimensi ekonomi, Dr. Hendri Saparini. Sementara, dari sudut pandang sosial-budaya, menghadirkan Dr. Yunita T. Winarto. Di bagian penghujung, guru besar FISIP UI, Prof. Eko Prasodjo, mengupas persoalan good governance.

Para pesertanya juga berasal dari berbagai kalangan kelahiran era ‘40-an, ‘50-an, ’60-an, ‘70-an, dan ‘80-an, serta ‘90-an. Artinya, diskusi di ruangan itu dipadati oleh berbagai kalangan lintas-generasi. Adapun seminar dibagi menjadi tiga sesi, sehingga memakan waktu seharian. Kendati melelahkan, namun para peserta masih tetap sabar mengikuti hingga pukul 17 di sore hari.

Yang menarik ialah di sesi awal, yakni pembukaan oleh Menhan RI, Prof. Juwono Sudarsono. Prof. Juwono, yang juga guru besar FISIP UI, memukul gong pertanda acara seminar resmi dimulai. Tatkala Prof. Juwono memukul gong, saya sendiri tidak menghitung dengan cermat berapa kali gong itu dipukul. Anehnya, pada pukulan yang terakhir, Prof. Juwono memukul dengan pelan, sedikit saja! Semua yang hadir sempat senyum, dan bahkan ada yang tertawa kecil. Mungkin menganggap kejadiannya secara tidak sengaja. Saya pun tidak terlalu ambil pusing.

Baru pada saat Eep Saefulloh Fatah berbicara, ia menyinggung sesi pembukaan tadi. Sedemikian cermatnya Mas Eep, ternyata Prof. Juwono memukul gong sebanyak 5 (lima) kali, yang melambangkan jumlah sila dalam Pancasila. Dengan kata lain, dapat diterjemahkan, bahwa sila ke-1, 2, 3, dan 4 relatif terlaksana dengan baik dalam kehidupan keseharian bangsa kita. Namun, yang masih belum kuat gema dan gaungnya yakni sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Agaknya, Prof. Juwono yang kini duduk di pemerintahan, benar-benar sadar bahwa apa yang disebut sebagai “keadilan sosial” bagi sebagian besar warga negara itu belum tercipta dan terasa.

Sejauh pengamatan saya di berbagai pertemuan, Prof. Juwono sering menerjemahkan keadilan sosial itu sebagai: bagian terbesar dari masyarakat Indonesia harus dapat hidup secara layak dengan mendapatkan kebutuhan minimal/pokok mereka sebagai manusia, yakni mencakup hunian yang layak/bermartabat, panganan yang cukup, pakaian yang memadai, akses listrik yang terjangkau, akses kepada air bersih, pelayanan kesehatan yang memadai (jika sakit, bisa berobat), biaya pendidikan yang terjangkau, peluang yang sama dalam memperoleh pekerjaan (memperkecil pengangguran), tabungan hari tua, dan jika bisa adanya asuransi. Keadilan sosial bukan berarti semua mendapat sama rata.

Dalam uraiannya lebih jauh di seminar, Menhan menyarankan dalam pembuatan peta jalan harus melalui pemikiran yang hati-hati serta tidak dibuat kaku mengingat nantinya bakal terjadi tarik-menarik. Justru itu, kerangka tersebut harus disusun sekenyal mungkin dan dibuat berdasarkan suatu tataran pemikiran melalui lima level mulai dari tingkat lokal, provinsial, nasional, regional, hingga global.

Lantas, di bagian awal, uraian sosiolog Dr. Tamrin Amal Tomagola, juga menggelitik sebagian besar peserta seminar. Ringkasnya, Pak Tamrin mengingatkan bahwa masih adanya sejumlah potensi konflik pada beberapa daerah di Indonesia jika tidak diantisipasi dengan penataan pilar-pilar yang sangat prinsipil, yakni: hubungan antarkelompok, pola permukiman yang integratif (artinya jangan ada pengelompokan berdasarkan etnis dan harus ada persatuan), peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, dan pola hubungan jender serta pola pengembangan remaja dan pemuda. Juga termasuk pentingnya aspek seperti modern-civic nationalism guna memperkuat nasionalisme. Selain itu, jangan lupa untuk tetap membangun solidaritas berbangsa yang berbasis pengetahuan dan teknologi demi peningkatan martabat bangsa.

Hal lain yang menarik kita cermati yakni paparan pakar militer/pertahanan dari CSIS, Edy Prasetyono, Ph.D., yang menekankan pentingnya pengembangan strategi pertahanan Indonesia mengingat posisi strategis kita di kawasan sebagai negara kepulauan yang amat luas. Dengan tidak mengabaikan potensi ancaman dari dalam negeri, Mas Edy juga menegaskan bahwa ancaman dari luar juga tidak kalah dahsyatnya jika kita tidak mengantisipasi dan menopangnya dengan berbagai kemampuan antara lain dengan melakukan kontrol wilayah dan mobilitas tinggi. Intinya, dibutuhkan pertahanan militer (bersifat teknis ketentaraan) dan nir-militer (ekonomi/jasa, pengetahuan, teknologi, nilai-nilai, kebudayaan, dsb).

Dengan demikian, dari penjelasan beberapa pakar di atas, jelaslah betapa kita hidup di tengah suatu negeri yang, mau tak mau, kita harus benar-benar sadar bahwa pentingnya survival of the state (keberlangsungan kerangka kenegaraan serta penyelenggara negara yang sadar fungsi dan peranannya) dan survival of the nation (kebersamaan dan persatuan/kesatuan bangsa). Alhasil, kedua tali-temali itu, nation dan state, harus eksis secara jangka panjang.

Lazimnya, kesejahteraan dapat diukur dengan adanya peningkatan konsumsi (belanja barang dan jasa) oleh penduduk karena meningkatnya gaji/pendapatan mereka. Karenanya, semua warga negara memiliki hak untuk bisa hidup layak dan sejahtera. Selain itu, rasa aman dan nyaman dalam kehidupan juga tidak bisa dilepaskan dari kesemua perangkat tadi. Di situlah aspek keadilan sosial mengambil peranannya. Kesejahteraan harus merata dan meluas, baik di Indonesia bagian barat maupun di Indonesia bagian timur. Jangan ada lagi ketimpangan.

Orang bijak kerap mengatakan bahwa: mimpi adalah mimpi. Akan tetapi cita-cita ialah mimpi yang disertai dengan visi/arah yang jelas serta usaha yang terukur. Bagaimanapun juga, kita semua harus tetap bermimpi terus! Tapi, jangan terlalu lama tidur terbuai mimpi.

Saya sendiri harus mengakhiri tulisan ini karena saya tidak ingin terlalu lama bermimpi dan menceritakan dongeng ihwal kesejahteraan kepada anda. Jika memang demikian halnya, ayo lekas bangkit, buka mata, buka telinga, mari berfikir, dan buka hati nurani! Kita semua sadar, hidup hanya sekali. Justru itu, mari kita isi relung kehidupan ini dengan muatan yang betul-betul bermartabat dan mereduksi jauh-jauh kepentingan jangka pendek serta dongeng yang sia-sia.

Saya percaya, anda, dan kita semua di kemudian hari, niscaya tidak bakal menghendaki bahwa ‘kesejahteraan’ itu masih tetap dongeng, mimpi, dan fantasi yang hanya diceritakan kepada anak-cucu di masa mendatang. Kita harus optimis bahwa hanya dengan do’a dan kerja keras-lah, dongeng dan mimpi ihwal kesejahteraan itu betul-betul terwujud ke dalam dunia nyata. Jangan sampai ketika memperingati dua abad kebangkitan nasional kelak, pada 100 tahun setelah ini, kita masih saja asyik bermimpi untuk ‘sejahtera’, dongeng yang seharusnya haram bergelayut di dalam kepala kita.***

Iwan Sulistyo, Mahasiswa pada Departemen Kriminologi FISIP UI

Sumber tulisan: Kompas: Selasa, 25 Maret 2008 | 00:55 WIB
9d486ca8bd6ebc546bd30848f9aba156.jpg718300171l1.jpg

Oleh: Juwono Sudarsono

Lazimnya, kekuatan dikaitkan kemampuan untuk memaksa kehendak diri atas keinginan pihak lain.

Di bidang politik dan militer, faham ini dikenal sebagai the power to coerce atau hard power. Pada kutub lain ada the power to persuade, sering disebut soft power, kekuasaan atau kekuatan untuk meyakinkan, yang lazim ada di dunia gagasan, nilai-nilai, pendidikan, budaya, agama, musik, dan sastra.

Untuk menjembatani kedua kutub kekuasaan itu, ada ”ruang antara” yang disebut kekuasaan ”cerdas” atau smart power, ruas antara ”kekuasaan keras” dan ”kekuasaan lunak”. Cerdas menggunakan kekuasaan adalah kiat untuk menawarkan ”perangkat lunak” yang didukung potensi penggunaan ”kekuasaan keras” melalui ”kekuasaan cerdas”. Umumnya dengan imbalan uang, dagang atau keuntungan materi, bahkan pangkat dan jabatan.

Kekuasaan ”lunak”, ”keras”, dan ”cerdas” ada pada setiap negara. ”Lunak” adalah segala kekuatan budaya, sastra, ajaran, dan keyakinan yang ditawarkan sebagai nilai hidup yang dapat dinikmati bangsa lain. Keras adalah kekuatan fisik militer, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, serta otoritas yang disahkan sebagai alat penegak hukum. Adapun cerdas adalah kekuatan ekonomi, finansial, dagang, dan potensi sumber daya alam.

Penyelenggaraan negara

Kini, Indonesia memiliki tiga bidang pemerintahan yang mengelola penyelenggaraan negara, yaitu Menko Polhukam (perangkat ”keras”), Menko Perekonomian (perangkat ”cerdas”), dan Menko Kesra (perangkat ”lunak”). Dari ketiga bidang ini, sekitar 80 persen APBN untuk perekonomian dan kesra, sisanya, 20 persen, untuk polhukam.

Tahun 2005-2009, pembagian tiga perangkat ini dilaksanakan karena 16,8 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, perlu disatukan oleh program bidang kesra (pendidikan, kesehatan, agama, kesempatan kerja) didukung program bidang perekonomian (stabilisasi makro ekonomi, perdagangan, investasi, kesempatan kerja).

Ihwal bidang polhukam, tiap jajaran di lingkungan Polhukam diberi alokasi kurang dari separuh kebutuhan minimal untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara. Bidang polhukam menyadari, prioritas membangun perangkat cerdas dan perangkat lunak memerlukan kemauan diri jajaran Polhukam untuk bersabar dengan anggaran terbatas.

Meski anggaran polhukam amat rendah dibandingkan perekonomian dan kesra, stabilitas nasional Indonesia terjaga karena adanya kekuatan lunak Indonesia. Toleransi antar-umat beragama menjadi tumpuan memelihara kesatuan bangsa. Inilah kekuatan paham Bhinneka Tunggal Ika dan dasar negara Pancasila. Pemulihan dan pembangunan ekonomi yang berlanjut akan menambah penerimaan negara untuk program-program kesra.

Wajar jika ketiga perangkat itu diterapkan dengan porsi tepat pada tiap tahap perjalanan bangsa. Hal ini diamati Joseph Nye dari Universitas Harvard yang baru menerbitkan buku The Powers to Lead. Lembaga kajian CSIS Washington, November 2007, menerbitkan laporan ”Smart Power: Towards a Safer and More Secure America”, di mana disebutkan, kekuatan politik, ekonomi, dan militer AS sebagai adidaya sering kali membuahkan reaksi yang merugikan citra diri AS sebagai bangsa, negara, dan budaya.

Mengukur diri

Tiap negara dan bangsa mengukur diri akan kemampuannya menghadirkan hard power, soft power, dan smart power masing- masing. Sebagaimana tiap orang dan pemimpin mengukur diri kekuatan ”otot”, kekuatan ”nurani”, dan kekuatan ”otak” pada dirinya, maka Indonesia yang akan merayakan 100 Kebangkitan Nasional, 10 tahun Reformasi, dan 80 tahun Sumpah Pemuda perlu menakar penggunaan kekuasaan di tiga bidang itu secara utuh dan terpadu.

Tahun 2008, Indonesia menghadapi aneka tantangan berat. Namun, dengan keyakinan dan kepercayaan akan kemampuan sebagai bangsa menggelar kekuatan ”lunak”, ”keras” dalam perpaduan yang ”cerdas”, kita akan mampu atasi tiap tantangan. Termasuk pengentasan rakyat dari kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penggalakan ekspor dan investasi, serta pembangunan infrastruktur yang merupakan fokus perhatian kita. Keras dan lunak berpadu dalam kecerdasan berkelanjutan.

Kekuatan udara dan keberhasilan misi penyusupan seperti itu tidak hanya menunjukkan kemampuan yang dimiliki AURI, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai negara yang disegani di belahan bumi bagian selatan.

Manuver NC 212 menyadarkan diri dari lamunan. Masohi tampak di depan, riak gelombang Laut Banda menyerukan, kekayaan mereka terjaga di bawah bayang sayap-sayap besi itu.

Dominasi Amerika

Kehadiran TU-16 Badger kala itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari empat negara di dunia yang mengoperasikan pengebom strategis. Negara lainnya adalah Amerika Serikat (AS) dengan B-58 Hustler, Inggris dengan V-Bomber, dan Rusia.

Sikap politik bebas dan aktif kala itu membuat Indonesia tidak terlalu terpengaruh ketika AS mengembargo suku cadang pengebom B-25 Mitchel yang telah dimiliki. Bahkan, kebijakan pemerintah Soekarno yang memutuskan membeli TU-16 Badger dan melengkapinya hingga 24 unit, tanpa lepas dari ambisi politik kala itu, mampu menempatkan Indonesia sebagai satu negara dengan kekuatan dan kemampuan militer yang ditakuti.

Namun, selepas peristiwa 30 September 1965 dan perubahan rezim, kekuatan udara Indonesia berangsur-angsur menurun. Keberadaan pengebom strategis TU-16 dihapuskan sebagai salah satu syarat jika Indonesia ingin memperoleh F-86 Sabre dan T-33 T-Bird dari AS. Perubahan sikap politik perlahan-lahan berdampak pada daya dan kemampuan AURI hingga berbeda 180 derajat.

Padahal, melihat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, tidak dapat dimungkiri, Indonesia membutuhkan kekuatan udara dan laut yang memadai. Tanpa mengabaikan kemampuan NC 212-200 yang dimiliki polisi udara, TNI Angkatan Udara (AU) serta TNI Angkatan Laut (AL) sebagai pesawat patroli lepas pantai, Indonesia membutuhkan kekuatan yang lebih besar.

Tentu tidak harus sebesar kekuatan AURI dan ALRI era 1960-an, tetapi setidaknya, Indonesia membutuhkan kekuatan udara dan laut yang cukup untuk mengawasi dan menjaga kedaulatannya. Jika boleh jujur, kebutuhan itu dapat saja dipenuhi oleh industri strategis dalam negeri.

Hanya, kekuatan pilar industri strategis dalam negeri itu dipatahkan ketika badai krisis menerpa dan letter of intent Dana Moneter Internasional (IMF) mensyaratkan larangan adanya aliran dana—sekecil apa pun— untuk Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN). Padahal, kala itu, IPTN, yang kini menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI), tengah memasuki masa pengembangan dan memusatkan diri pada proses pemasaran N-250.

Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal, yang pernah menjabat Direktur Utama PT DI periode 2000-2002, dalam peringatan tiga dasa warga PT DI menulis, letter of intent IMF menjadi titik balik dan menyebabkan PT DI yang kala itu bernama IPTN mengalami krisis hingga saat ini. Ekonom IMF dan pengikutnya secara persis mengetahui jika sebuah industri pesawat terbang sedang memusatkan diri pada proses pemasaran produk baru, pasti diperlukan kelancaran pasokan working capital.

Ketentuan itu seolah menegaskan dominasi AS terhadap Indonesia, yang kemudian terus berlanjut pada bidang lain, termasuk pertahanan, yang menyebabkan Indonesia menjadi telanjang. Namun, di sisi lain, dampak negatif dari dominasi itu selayaknya diubah menjadi energi positif untuk mendorong kekuatan dalam negeri.

Bangkit

Di tengah-tengah upaya bangkit dari keterpurukan, PT DI bisa mengembangkan produk andalannya, CN 235. Bahkan, dalam beberapa bulan ke depan, PT DI akan menyerahkan satu unit CN 235-220 versi patroli maritim kepada TNI AU. Pesawat patroli maritim yang bakal memperkuat jajaran TNI AU itu dilengkapi berbagai pengindera produksi Thales, Perancis.

Meskipun bukan pengebom taktis seperti TU-16, tetapi jika otoritas politik dalam negeri memutuskan untuk mengembangkan CN 235 hingga puncak keunggulannya, tidak menutup kemungkinan kehadirannya di udara Indonesia mampu menggentarkan musuh dan menyelamatkan banyak kekayaan alam Indonesia.

Menurut ahli PT DI, CN 235 dapat dikembangkan sedemikian rupa hingga mampu menjadi pesawat intai dengan kemampuan perang elektronik, sekaligus penghancur kapal perang. Berbasis CN 235-220 versi angkut militer, CN 235 versi intai maritim dilengkapi dengan FLIR, ESM, SATCOM, dan pengecoh rudal. Bahkan, jika diperlukan CN 235-MPA dapat dipersenjatai dengan rudal antikapal permukaan dan kapal selam, Harpoon atau Excoset.

Sebagai pengintai, CN 235- MPA berfungsi untuk mengontrol perbatasan dan zona ekonomi eksklusif, mencegah penyelundupan serta antiteroris.

Di sisi lain, pengembangan industri strategis itu juga bakal menyerap lebih banyak tenaga kerja Indonesia dan menahan sebanyak mungkin modal tetap bergulir di Indonesia. Selain itu, kebijakan itu bakal memberi napas baru bagi berbagai industri strategis dalam negeri, termasuk PT DI.

Dana yang diperoleh sebagian dapat disisihkan untuk riset guna mengembangkan produk. Setidaknya, saat ini, unit industri pertahanan PT DI, misalnya, telah mampu memproduksi roket FFAR 2,75 yang mampu ditembakkan dari pesawat tempur Hawk 100/200, helikopter NBO 105 dan Nbell 412.

Unit itu juga memproduksi roket berkaliber 122 milimeter berjarak jangkau 20,4 kilometer. Ditambah dengan torpedo dan peluncur NDL-40 yang dapat ditempatkan di kapal perang, tidak menutup kemungkinan pada pengembangannya di masa depan, dapat dihasilkan senjata yang lebih canggih.

Namun, hal itu memerlukan kebijakan politik dan pembenahan internal, baik di tubuh PT DI sendiri maupun pemerintah. Maraknya calo perdagangan senjata yang menjadi benalu mau tidak mau harus dipotong habis.

Memang tidak mudah, apalagi sebagaimana korupsi, ia berurat berakar. Namun tidak bisa ditawar lagi, kondisi harus dibenahi karena semua warga bangsa tidak ingin Indonesia semakin telanjang tanpa pertahanan.

Bayangkan saja jika pemerintah membangun kebijakan untuk memperkuat skuadron pengintai dengan CN 235-MPA berudal dan mengintegrasikannya dengan kapal patroli cepat berpeluru kendali jarak sedang, niscaya laut dan udara Indonesia terlindungi.

Pada awalnya tidak harus mengejar kecanggihan, tetapi jaringan yang terintegrasi. Nantinya kekuatan itu dapat dirangkai menjadi tameng yang andal.

Juwono Sudarsono, Menteri Pertahanan RI

162455.jpg

Selasa, 11 Maret 2008, jam 13:00, aku ikut seminar di Auditorium AJB FISIP UI. Tidak seperti biasanya, semua tamu yang masuk harus lewat pintu detektor. Nyaris di semua kegiatan yang dilakukan di Auditorium AJB FISIP UI, jarang-jarang tamu yang datang diperlakukan seperti ini. Dan nyaris selama aku menggelar acara ketika di Senat Mahasiswa FISIP UI 2006/2007 ataupun mengikuti acara-acara apapun di FISIP UI, Auditorium AJB FISIP UI adalah tempatnya. Tapi kali ini terasa beda di ruangan itu!

Maklum, yang menjadi pembicara pada seminar itu adalah Dr (HC). Drs. H. Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI.

Tapi, aku maklum. Kita hormati saja aturan protokoler-nya Wapres. Mana tau beberapa puluh tahun mendatang aku yang dikawal….. Hehe :)

JK datang dengan mobil dinas bernomol polisi RI 2, dengan pengawalan yang ekstra ketat dari Paspampres tentunya! Hadir juga Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzeta, dan Mantan Rektor UIN Syarifhidayatullah Jakarta yang kini telah menjadi Deputi Sekretaris Wakil Presiden, Professor Azumardi Azra. Mereka barusan dari Bali, dan langsung ke UI. Adapun Professor Azumardi Azra, yang juga berdarah Minangkabau (asli Lubuk Alung), sempat kusalami.

Aku duduk paling belakang. Setelah seminar yang Pertama (pembicaranya Pak Theo L. Sambuaga (Ketua Komisi I DPR) dan Shofwan Albanna) usai, ruangan diset-up ulang biar sang Wapres senang……

Semua hadirin diminta untuk tetap tenang di tempat duduk. Tak lama, di kanan-ku berdiri tiga orang pengawal. Ya, pertanda Sang Wapres akan masuk.

JK & para “pengikutnya” lewat persis di sampingku. “Assalamu’alaikum“, ujar putera Makassar itu.

Aku cukup terpana ngeliat “caranya” masuk.

JK menguraikan paparannya lebih kurang 40 menit, dan bersedia menjawab 6 pertanyaan dalam dua sesi.

Akan tetapi, singkatnya, dari semua uraiannya Wapres itu, aku masih belum puas dengan kinerjanya bersaba Presiden SBY, kendati beliau sudah sekuat tenaga mengelola negeri ini.

2009 apa jadi maju, Pak JK?

Oleh: Iwan Sulistyo

Tatkala Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pelantikan Presiden terpilih Korea Selatan, Lee Myung-bak, di Gedung Parlemen Korea Selatan, justru di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima tamunya, yakni Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Robert Gates.

Sebelumnya, Gates telah berkunjung ke Australia dan bertemu dengan Perdana Menteri Kevin Rudd. Lawatannya Gates akan dilanjutkan ke India dan Turki. Ini berarti kali pertama bagi Gates berkunjung ke Indonesia sebagai Menhan AS, mengikuti langkah Menhan AS sebelumnya, Donald Rumsfeld, yang juga pernah mengunjungi Indonesia pada 6-7 Juni 2006 lalu. Adapun poin yang mengemuka ketika perbincangan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menhan Robert Gates, yang diungkapkannya ketika jumpa pers bersama Menhan Juwono, adalah seputar kontribusi AS dalam upaya reformasi TNI serta membangun kapasitas, terutama di wilayah udara dan perairan, baik dengan pelatihan maupun peralatan.

Kendati isu tentang terbitnya buku berjudul “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung,” yang ditulis oleh Menkes Siti Fadillah Supari diyakini sempat membuat orang-orang di Pentagon dan Gedung Putih berkerut kening, akan tetapi dikabarkan tidak disinggung dalam pertemuan di Kepresidenan, Senin (25/2) itu.

Di Gedung Dephan, Menhan Juwono juga melakukan pembicaraan empat mata dengan Menhan Gates. Secara ringkas, Menhan Juwono mengungkapkan bahwa kerja sama militer antara AS dan Indonesia akan berbentuk pelatihan dan peningkatan kemampuan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) khususnya peningkatan kemampuan pesawat Hercules dan pesawat tempur F-16. Indonesia mengikat hubungan dengan berbagai pihak, termasuk Amerika dalam kerangka hubungan strategis. Indonesia juga menggunakan peralatan militer dari negara manapun dan peralatan dari AS sendiri sudah dimiliki Indonesia dalam 15 tahun terakhir (secara baik). (Media Indonesia online, 25/02).

Sementara itu, lawatan Menhan AS Robert Gates ke Indonesia ini, di samping momen ‘silaturrahim’, juga layak diterjemahkan bahwa ternyata Indonesia tetap diperhitungkan dalam konteks Asia Pasifik. Lebih dari itu, juga sangat disadari bahwa kurang lebih 50.000 kapal/tahun (140 kapal/hari) yang lalu-lalang di Selat Malaka sangat menguatkan peran geostrategik dan geopolitik Indonesia di spektrum global. Benar juga apa yang kerap diletupkan oleh sejumlah pengamat hubungan internasional: keadidayaan suatu bangsa, betapapun tangguh ekonomi dan militernya, senantiasa memunculkan pesaing-pesaing baru. Barangkali Indonesia yang tengah berbenah, juga menjadi salah satunya. Menhan Gates sendiri mencontohkan peran Indonesia dengan ikut mengirimkan pasukan pemelihara perdamaian ke Libanon dalam upaya menciptakan serta memelihara perdamaian.

Sayangnya, semangat Menhan Juwono Sudarsono dalam upaya pegembangan alutsista TNI sedikit terbentur dengan persoalan rencana pemotongan anggaran belanja Departemen Pertahanan sebanyak 15%. Dephan Sendiri tengah meningkatkan suatu minimum essential force (kekuatan pokok minimum) untuk pengelolaan anggaran pertahanan.

Departemen Keuangan memotong anggaran setiap departemen sebanyak 15% dari pagu anggaran 2008 guna menyelamatkan neraca APBN 2008 yang diperkirakan meroket tajam. Untuk tahun 2008 ini, Dephan masih pada posisi dengan jumlah anggaran terbesar kedua (sebanyak 36,39 triliun) setelah Depdiknas. Itu pun kondisi yang relatif sama dengan tiga tahun sebelumnya. Padahal, jika ditanya berapa kebutuhan minimum per tahunnya, maka Dephan membutuhkan 100,53 triliun. Apa boleh buat, pemerintah hanya menyanggupinya dengan angka 36% dari jumlah minimum yang dibutuhkan.

Dari 36,39 triliun itu, Dephan sendiri mendapat alokasi anggaran sebesar 6,3 triliun (didistribusikan hanya ke dua satuan kerja yang ada). Sementara, untuk Mabes TNI yang mendapat 4,5 triliun akan didistribusikan untuk 11 satker. Angkatan Darat secara nominal memang mendapat porsi terbesar sekitar 16,1 triliun (untuk 129 satuan kerja). TNI AL sebesar 5,5 triliun (didistribusikan ke 47 satker). Dan untuk TNI AU menerima sebesar 3,98 triliun, yang didistribusikan ke 58 satker. (sumber: www.dephan.go.id).

Lebih parah lagi, dengan anggaran yang serba minim itu, Dephan dituntut untuk secermat mungkin dalam membelanjakannya dan menghindari “dua bo” (bocor dan boros) serta memikul tanggung jawab yang ekstra-berat: memelihara keutuhan NKRI. Di tengah kebutuhan akan peningkatan anggaran belanja pertahanan dari tahun ke tahun, yang nyatanya justru disusutkan, maka diyakini dampaknya bakal meluas. Terutama menyangkut pelaksanaan sejumlah hal pokok, antara lain menyangkut kesiapan operasional pertahanan, pengadaan dan perawatan alutsista serta kesejahteraan prajurit TNI. Muaranya ialah pada persoalan yang amat mendasar, yakni “demi kepentingan & tujuan nasional”. Lebih-lebih, dua isu yang sempat ‘membakar’ media massa nasional dan menjadi perbincangan serta analisis para pakar adalah tenggelemnya panser amphibi BTR-50 P milik TNI AL yang menewaskan enam prajurit dan dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam Askar Wataniah pemerintah Malaysia.

Seperti yang sering diulas banyak kalangan, bahwa prajurit TNI harus disejahterakan secara layak mengingat dua hal telah mereka korbankan, yaitu: pertama, sebagian hak-hak mereka dipotong (hak memilih dan dipilih serta tidak boleh berbisnis) dan, kedua, mereka bertugas karena suatu putusan/ketentuan yang dibuat secara sengaja (yakni perang) yang bakal mengancam hidup-mati mereka di medan laga.

Di dalam semua itu, sesungguhnya terdapat seperangkat akbar persoalan lainnya yang juga masih membutuhkan perhatian, di antaranya: pertama, ihwal Dewan Pertahanan Nasional yang merupakan amanat pasal 15 UU No. 2/2003 tentang Pertahanan Negara. Kedua, perlunya kaji ulang strategi pertahanan Indonesia. Ketiga, perlunya kaji ulang doktrin Sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta). Andi Widjajanto (2000) berpendapat bahwa terdapat potensi pelanggaran etika dalam doktrin sishankamrata tersebut. Dan keempat, pembenahan bisnis militer.

Memang, sangat diinsyafi bahwa masih banyak lagi tantangan yang mengepung penyelenggaraan pertahanan kita. Sebagai negara demokrasi, selayaknya genderang ‘supremasi sipil’, ‘penegakan hukum’ serta ‘penegakan HAM’, harus tetap ditabuh. Yang jelas, penyelenggaraan pertahanan kita harus dilaksanakan dalam bingkai, corak, dan gegap gempita ketiga hal di atas.

Iwan Sulistyo, Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Harian Umum Singgalang, 12 Maret 200 8)

Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Demokrasi pun menjadi pilihan karena beragamnya agama, etnik, serta kepentingan warga negara. Pancasila, UUD 1945, dan “perasaan senasib karena telah lama dijajah” menjadi lem perekat, pilar, serta fondasi bagi kehidupan bernegara. Tepat 17 Agustus 2008 mendatang, umur negara yang dihuni oleh lebih dari 220 juta jiwa ini adalah 63 tahun. Suatu usia yang sudah senja jika diibaratkan dengan umur seorang manusia. Akan tetapi, sungguh suatu usia yang relatif muda manakala dibandingkan dengan bangsa-bangsa yang telah memerdekakan diri jauh sebelum kita bebas dari belenggu kolonialisme.

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang tertulis indah di butir kelima Pancasila pun menjadi impian yang agung serta pelengkap harapan untuk hidup survive secara jangka panjang. Akan tetapi, harapan untuk hidup kian layak bagi sebagian besar penduduk itu menjadi suatu hal yang sirna tatkala dari tahun ke tahun kondisi sosial-ekonomi menjadi semakin tak menentu dan sarat akan gonjang ganjing yang menyedot terlalu banyak energi. Orde Lama pimpinan Soekarno diganti oleh Orde Baru pimpinan Soeharto. Kemudian berlanjut ke Orde Reformasi dan Pasca-Reformasi. Data terakhir yang dilansir oleh Bank Dunia menyebutkan bahwa 49% dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia dinyatakan miskin (dengan standar miskin adalah pendapatan kurang dari 2 US $ per hari per orang). Dengan kata lain, separuh dari penduduk Indonesia adalah miskin.

Tidak hanya itu, berbagai terpaan juga datang meluluhlantahkan segala dimensi kehidupan bangsa. Mulai dari bencana alam tsunami, gempa bumi, banjir, angin puting beliung, hingga ‘tsunami sosial dan ekonomi’ seperti konflik harisontal di sejumlah daerah, meroketnya harga kebutuhan pokok, dan sebagainya. Akumulasi dari kesemua terpaan tadi, memaksa kita untuk menarik suatu kesimpulan bahwa kita saat ini tengah tercemplung dan tercelup pada lahan yang sarat akan rasa was-was yang berlebihan, takut serta keluh kesah yang teramat dalam menjalani hidup sebagai warga negara. Dan pada gilirannya memaksa kita untuk mementalkan diri ke dalam suatu ranah yang kental akan unsur ketidakpercayaan kepada pemerintah, sang penyelenggara negara yang diberi mandat untuk memerintah dan mengelola negara. Rasanya, seakan-akan fondasi kehidupan berbangsa yang telah lama dibangun dengan tumpahan keringat, air mata dan bahkan darah itu seketika rapuh dan retak.

Kendati belum runtuh, tetapi kita patut bersyukur karena mukjizat keindonesian ini tetap terwarisi hingga sekarang. Yang jelas, rasa optimis untuk keberlangsungan hidup rukun berbangsa dan bernegara di dalam suatu arus besar keindonesiaan itu mutlak kita pertahankan terus-menerus hingga peradaban ini usai.

Asumsi Awam

Para pakar kriminologi sangat sepakat bahwa kejahatan merupakan pola tingkah laku yang merugikan masyarakat. Korban ataupun pelakunya yakni individu, kolektif, ataupun negara. Sementara, asumsi yang selama ini membentang di kalangan khalayak luas ialah bahwa tindakan kejahatan merupakan letupan ekstrem atas keadaan “ekonomi yang kurang” dari seseorang ataupun masyarakat yang amat menyiksa mereka. Nyatanya, masyarakat bersikap tendensius dalam mengaitkan sejumlah variabel seperti “miskin”, “pendidikan yang minim”, “pengangguran”, dan “kehampaan harapan hidup” dengan tindakan “kejahatan”. Singkatnya, karena miskin, maka mereka mencuri. Karena lapar, maka mereka melakukan kejahatan. Dan karena mereka menganggur, maka mereka bertindak anarkhis, dan seterusnya. Ketendensiusan itu pun bergulir secara lintas generasi.

Asumsi awam dan mitos tentang kejahatan di atas seketika ambruk tatkala konteks kejahatan bergeser ke ranah yang lebih luas. Secara mikro, simaklah suatu kasus yang sempat diberitakan secara intens oleh pers nasional tentang wanita hamil yang mati kelaparan di Makassar. Mereka diduga tidak makan selama tiga hari. Itu satu contoh, dan masih banyak contoh-contoh lain. Disadari bahwa memang nyawa seorang insan dapat melayang kapan dan di mana saja. Namun, ada perbedaan yang amat fundamental antara nyawa yang meregang dalam kondisi lapar dan nyawa yang pamit dari jasad dalam kondisi serba kenyang. Nah, siapa yang layak dimintai pertanggungjawaban? Mereka mati karena nasib yang ditakdirkan Tuhan ataukah karena korban kebijakan sang penyelenggara negara? Lebih dari itu, dalam konteks ini, apakah ada korelasi antara aspek miskin dan tindakan jahat? Jelas bahwa kasus yang menimpa Basse dan Bahir itu bukan hanya faktor takdir Tuhan. Akan tetapi, lebih kepada aspek kebijakan penyelenggara negara.

Basse dan Bahir

Sembari Basse dan Bahir meregang nyawa di Makassar, wakil-wakilnya di Senayan tengah menggelar “perang otak” guna merumuskan RUU Pemilu. Perumusan RUU Pemilu tentu sama urgent-nya dengan memperjuangkan aspirasi ratusan juta Basse dan Bahir di Indonesia. Akan tetapi, bunyi yang terdengar dari dalam perut berbagai Basse dan Bahir lainnya di Nusantara mutlak mereka dengar jika hendak terpilih lagi di 2009. Yang jelas, sebagai manusia yang beradab, berhati nurani, dan beragama, bagian terbesar dari kita tidak menghendaki kejadian serupa bakal menimpa Basse dan Bahir yang lain di semua pelosok Tanah Air.

Memang sangat disadari bahwa kasus kematian Basse dan Bahir di Makkasar itu tidaklah secara utuh menggambarkan/merepresentasikan semua kondisi yang dialami oleh sebagian besar penduduk miskin Indonesia. Akan tetapi, selayaknya kasus itu dijadikan suatu impuls yang benar-benar menggetarkan nurani kemanusiaan guna menginyafi serta mengoreksi diri. Harapannya adalah agar bagian terbesar dari warga negara Indonesia dan pemerintah penyelenggara negara sadar akan kondisi yang ada.

Dengan demikian, apa yang salah dari penyelenggaraan negara kita? Apa yang keliru dari sikap kita sebagai penghuni daratan Nusantara? Mungkinkah pembangunan yang berkelanjutan itu masih layak disebuat “berlanjut” ataukah “berlanjut lari di tempat”? Sederet pertanyaan di atas begitu sempurna untuk dihentakkan secara menggelegar tatkala bagian terbesar dari warga negara Indonesia tengah bernafas di dalam gegap-gempita persoalan berbagai matra kehidupan, termasuk kehidupan yang jauh dari pemenuhan hak dan kebutuhan pokok. Singkatnya, di tengah pembangunan yang berkelanjutan ini, kita masih menjumpai ketimpangan yang begitu tajam dan jurang pemisah yang begitu lebar antara kalangan kaya dan miskin. Jadi, apa selalu ada hubungan atara “miskin/lapar” dan “jahat” itu? Atau barangkali, karena ‘terlalu kenyang” maka ada yang gemar berbuat “jahat”?

Iwan Sulistyo, Mahasiswa pada Departemen Kriminologi FISIP UI

 

 

Gumilar

Selasa (12/02) , kira-kira pukul 16:15 sore, saya melipat payung ketika sudah memasuki kampus FISIP UI. Waktu itu hujan emang lumayan bikin gaduh kegiatan. Aku berdiri di depan Dekanat FISIP UI. Tempat biasanya tamu & pejabat turun & pergi, kadang-kadang juga ada pegawai dan mahasiswa yang lewat di sana.

Seketika, aku melihat sebuah mobil new camry berwarna hitam bernomor polisi “B 181 UI” memasuki areal parkir “VIP”. Mobil itu pun berhenti. Ku amati terus karena penasaran siapa yang dateng.

Pintu belakang pun terbuka. Wah, ternyata turun lah seorang pria berkumis mengenakan jas hitam. Ia tampak berwibawa. Pria itu adalah Professor. Doktor der Sozialwissenchaften Gumilar Rusliwa Somantri. Rektor UI termuda, yang juga mantan Dekan FISIP UI. Dekan-ku dulu.

Biasanya mobil dinas rektor UI semasa Prof Usman adalah toyota altis. Mungkin sekarang pejabat baru, mobilnya pun baru. :(

Ia langsung berjalan sambil menebar senyum khasnya. Dan aku pun memberikan tangan untuk menyalaminya. “Prof (sambil aku sedikit menunduk, senyum, & menggenggam tangannya)”, ujarku.

Pa kabar. Sehat, Dek?“, jawab pria asal Tasikmalaya itu sembari tangan kanannya menjawab salaman dariku & tangan kirinya menepuk bahuku. Seperti kebiasaannya dari dulu tentunya.

Baik, Prof. Mari“, tutupku mengakhiri pertemuan super-singkat yang masih dihembus angin sore itu.

Wah, suaranya terdengar serak. Dia sepertinya pilek. Tapi, anehnya, ia tetap menampilkan postur dan tampilan yang sehat dan tidak ada yang kurang.

Kebijakannya yang kukritik adalah: kecenderungannya pada pembangunan fisik fakultas (menjabat rektor UI sekarang) dan universitas (ketika menjabat Dekan).

Siapa pun pasti ingat pada sebuah falsafah di Minangkabau tentang kehidupan masyarakatnya. Falsafah itu berbunyi: adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (adat berdasarkan syari’ah, syari’ah berlandaskan Al-Qur’an). Falsafah yang amat mendasar itu seketika harus diuji dengan dua peristiwa kejahatan yang akhir-akhir ini sempat ‘membakar’ Ranah Minang: kasus mutilasi di Pesisir Selatan dan penipu gentayangan di Taman Jam Gadang, Bukittinggi.

Pertama, kasus mutilasi terjadi pada Kamis (31/1) lalu di Balai Limo, Nagari IV Koto Mudik, Kecamatan Batang Kapeh, Pesisir Selatan, pukul 06:30 WIB. Kasus ini menim­pa Aci Afrianto (60) yang tewas setelah dibantai anak kandungnya, Iraf (25). Sebelum membunuh, tersangka menghantam korban dengan sebatang besi hingga benaknya muncrat ke luar. Setelah itu, tersangka menggorok leher ayahnya sampai putus dengan golok. Lantas tersangka membuang korban ke dalam sumur eks-Pustu (eks-Puskesmas Pembantu) di samping rumah. Menurut Kapolres Pessel, ada indikasi tersangka mengidap penyakit jiwa. Guna memastikan, dalam waktu dekat Polres akan mendatangkan saksi ahli dari Rumah Sakit Jiwa.

Kasus yang kedua adalah penipuan oleh seorang laki-laki berpakaian rapi di Bukittinggi. Pelaku mencari kantor CV Bumi Persada dan hendak mengantarkan sebuah benda antik yang ditemukan di kebun sawitnya di Pasaman Barat ke kantor itu. Ia datang ke Bukittinggi karena mendengar kabar hanya di CV itu tempat menjual barang antik tersebut. Harganya diperkirakan Rp 50 juta. Benda tadi, berkekuatan magic yang dahsyat, siapa yang memakainya tahan dipukul ataupun dibacok. Akan tetapi, pada akhirnya, ia menawarkan kepada seseorang (yang kemudian bakal menjadi korbannya) seharga setara dengan 20 buah cangkul (Rp 400 ribu). Singgalang (4/2).

Jika diseret ke tingkat makro, terkait dengan berbagai kejahatan di Indonesia, dua orang pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala dan Iqrak Sulhin, mencoba melakukan analisis kriminalitas akhir tahun 2007. Adapun pokok-pokok paparan mereka adalah: Pertama, kriminalitas di Indonesia tahun 2007 masih diisi oleh kejahatan-kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi, terorisme, dan narkotika/psikotropika. Kedua, satu bentuk kejahatan yang cukup mendapat perhatian publik tahun 2007 ialah kasus penculikan. Ketiga, kejahatan-kejahatan seperti perkosaan, perampokan, hingga pembunuhan dengan mutilasi tetap mewarnai gambaran kriminalitas tahun 2007. Namun khusus untuk perampokan, modus masih mengikuti tren yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Keempat, sejumlah kasus kekerasan di tahun 2007 dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan dalam kasus Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur, terjadi kekerasan dengan senjata yang berujung kematian oleh aparat militer. Dan, kelima, di luar persoalan kriminalitas yang konvensional, sejumlah masalah lain yang juga memiliki sisi kriminologis ialah meningkatnya jumlah kecelakaan transportasi, baik udara, laut, maupun darat. (www.kriminologi1.wordpress.com)

Agaknya, pada awal 2008 ini, Ranah Minang telah menyumbangkan sejumlah kasus kejahatan besar yang nantinya bakal menambah padatnya catatan kepolisian RI. Layak diduga, bahwa sepanjang 2008 ini, Indonesia (termasuk Ranah Minang) bakal diisi dengan beragam kasus kriminal yang tidak jauh berbeda dari setumpuk kasus kriminal pada tahun 2007 silam.

Teori Kriminologi

Teori kejahatan (kriminologi) merupakan alat yang ampuh untuk dijadikan pisau bedah dalam menganalisis beragam gejala kejahatan yang terjadi di masyarakat. Kendati sangat banyak teori yang berupaya menjelaskan gejala kejahatan, tetapi ada dua teori yang menarik untuk disimak. Dua teori ini termasuk ke dalam paradigma positivis, yakni: Pertama, social structure and anomie (struktur sosial dan anomi)-nya Durkheim & Merton. Dan, kedua, social bond theory (teori ikatan sosial)-nya Hirschi.

Anomie berarti keadaan tanpa aturan/norma. Menurut Vold dan Bernard (1986: 143), anomie dapat diartikan sebagai suatu kondisi di dalam suatu masyarakat di mana terjadi penurunan rasa hormat terhadap norma yang belaku. Kondisi ini, menurut Merton (1938), sebagai akibat dari ketidaksamaan kondisi sosial. Walaupun cocok untuk kondisi di Amerika, tetapi dalam pemakaiannya di Indonesia dibutuhkan terlebih dulu modifikasi teori.

Sementara, Conklin (1989: 242) mengemukakan bahwa seseorang terlibat dalam kejahatan karena dia terlepas dari kontrol sosial yang ada. Di sini, jelas bahwa orang tua, keluarga, guru, kehidupan sekolah serta lingkungan teman sebaya merupakan aspek-aspek yang amat mempengaruhi seorang individu: apakah dia terikat dengan norma dan kehidupan konvensional ataukah dia terlepas dari norma dan kehidupan konvensional itu?

Fear of Crime: Media Massa dan Kejahatan

Pakar kejahatan pada umumnya sepakat bahwa ketakutan akan kejahatan (fear of crime), salah satunya, berasal dari media massa yang secara hebat, menggemparkan, menghentakkan, dan bahkan secara ekstrem dalam meliput dan kemudian menayangkan berbagai peristiwa/informasi tentang kejahatan. Lebih dari itu, media massa menjadikan masyarakat untuk mempercayai suatu situasi bahwa: sungguh banyak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, dalam banyak literatur disebutkan bahwa terdapat sejumlah faktor dalam kaitan antara individu dan rasa takut akan kejahatan antara lain: gender (perempuan cenderung mempunyai rasa takut yang lebih besar dan amat rentan akan kejahatan seksual), usia (usia lebih tua cenderung memiliki rasa takut yang besar. Sementara, usia lebih muda cenderung memiliki rasa takut terhadap pemerkosaan, serangan dari orang tak dikenal serta pelecehan seksual), pengalaman menjadi korban (yang pernah menjadi korban akan cenderung lebih takut), dan kondisi geografis (masyarakat perkotaan cenderung memiliki rasa takut yang lebih tinggi dibanding masyarakat pedesaan mengingat perkotaan memiliki crime rates/angka kejahatan yang lebih tinggi).

Daya Tangkal

Kendati kejahatan merupakan gejala sosial dan sisi gelap setiap masyarakat yang bakal bergulir hingga peradaban ini usai, akan tetapi daya tangkal serta kebulatan tekad untuk perang melawan kejahatan di Ranah Minang layak mendapat porsi. Daya tangkal itu berasal dari penanaman nilai-nilai agama dan adat-istiadat secara lintas generasi, mulai dari usia belia hingga lansia. Seberapa besar dan seberapa tangguh daya tangkal yang menyala akan sangat tergantung dari seberapa sering institusi, baik formal maupun informal, mewarnai penyelenggaraan pendidikan dan kehidupan keseharian dengan corak akidah/keagamaan serta pengembangan nilai adat-istiadat secara berkelanjutan. Yang jelas, penanaman nilai akidah dan adat-istiadat niscaya akan lebih tangguh jika dibarengi dengan pemenuhan seperangkat kebutuhan pokok, terutama menyangkut sandang, pangan, dan papan.

Dua peristiwa kejahatan yang sempat menggemparkan Ranah Minang di atas hanyalah gejala yang sama dan nyaris terjadi di seluruh belahan dunia. Nah, sekarang, terpulang kepada kita sebagai bagian dari masyarakat Minangkabau: apakah pribadi kita terlibat dalam memperkokoh dan semakin mempertegas falsafah yang amat fundamental tersebut, atau justru kian merapuhkan sepenggal falsafah tadi dengan lebih memperbanyak lagi peristiwa kejahatan di Ranah Minang?

Dengan sinerjinya seperangkat aspek dan nilai-nilai agama, adat, dan pendidikan – kendati dihadapkan dengan segala keterbatasan sumber daya – maka meniscayakan bahwa di setiap helaan nafas sebagian besar masyarakat Ranah Minang tidak terlalu dirasuki dengan rasa takut akan kejahatan yang berlebihan.

haris_soeharto_1.jpg

 

Ada sebuah dalil lama dalam politik yang cukup menarik untuk disimak. Dalil lama itu berbunyi: “Manakala seseorang dapat mempertahankan kekuasaannya, maka suatu waktu keabsahan akan datang memeluknya”.

Agaknya, dalil lama itu telah dibuktikan oleh Soeharto.

Pada banyak kesempatan, boleh dikatakan hampir semua lapisan masyarakat dan kalangan melontarkan pandangan beragam tentang Soeharto. Soeharto terpilih sebagai pemimpin negeri ini karena “peristiwa pendadakan sejarah”. Karena peristiwa G 30-S/PKI, maka jenderal penuh senyum itu terpilih sebagai pejabat presiden RI (12 Maret 1967), dan kemudian membawanya ke kursi presiden (27 Maret 1968).

Soekarno pun demikian. Ia menjadi pemimpin nasional karena mukjizat proklamasi tatkala Jepang dikalahkan oleh tentara Sekutu. Sehingga, terbuka celah yang amat lebar untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Keduanya, baik Soeharto maupun Soekarno, sama-sama didesak oleh momentum yang menguntungkannya kala itu.

Kontroversi

Jika kita bertanya kepada sejumlah rakyat kecil (petani, pedagang, tukang becak, pengusaha kecil, dll.) yang terlibat di dalam masa pembangunan era Presiden Soeharto rentang 1968-1998 dengan pertanyaan: bagaimana kepemimpinan Soeharto menurut anda?, maka diyakini bahwa jawaban yang diperoleh dari sebagian besar mereka adalah: Pak Harto orang yang baik, banyak jasanya, ekonomi stabil dan sebagainya. Singkatnya, kehidupan relatif aman tatkala ia menjabat. Jawaban serupa niscaya juga akan diperkokoh oleh sejumlah orang yang dekat dengannya.

Akan tetapi, dapat diduga, jawaban yang diperoleh akan menjadi bertolak-belakang dan bahkan relatif emosional jika pertanyaan serupa dilontarkan kepada kalangan yang merasa berseberangan pandanagan secara politik serta kelompok yang dilukai semasa mantan Pangkostrad itu duduk di RI 1. Sebut saja keluarga dan korban pada peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, penculikan aktivis, dan berbagai peristiwa lainnya. Namun, terhadap sejumlah kejadian itu, tidak sedikit pula dari mereka yang menjawab sambil menghela nafas panjang: we can forgive it, but we can’t forgot it. (Kami dapat memaafkannya, tetapi kami tak sanggup melupakannya). Belum lagi masalah KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) serta dampak kebijakan ekonomi Orde Baru, yang tetap menjadi perbincangan. Soeharto menyatakan berhenti sebagai presiden RI atas desakan situasi yang teramat gawat serta sejumlah kalangan pada Kamis, 21 Mei 1998. Adapun kontroversi seputar figur Soeharto ini tetap berlanjut hingga sekarang.

Berimbang

Soeharto bukan orang sembarangan. Ia adalah seorang anak manusia yang telah ditakdirkan untuk terlibat secara langsung dalam merebut kemerdekaan dan kemudian mengisi kemerdekaan Indonesia. Baik sebagian generasi, terutama kelahiran penghujung tahun 60-an, tahun 70-an, 80-an, dan akhir tahun 90-an, maupun bagian terbesar dari masyarakat Indonesia layak untuk berterima kasih atas jasa yang telah diukir oleh Pak Harto, yang tentu bakal tercatat di dalam lembar sejarah perjalanan panjang Bangsa Indonesia.

Kini jenderal besar berbintang lima itu telah menutup mata untuk selama-lamanya. Sebagai sesama manusia ciptaan Tuhan, kiranya akan lebih terhormat dan bermartabat jika kita memandang persoalan seputar kontroversi figur Soeharto ini secara berimbang. Memaafkannya dengan dilandasi nurani kemanusiaan adalah hal yang terpuji. Akan tetapi, perlu disadari, persoalan status hukum yang masih ‘belum terjawab’, selayaknya juga segera dirampungkan. Memang, di sini sungguh terjadi pergulatan antara persoalan ‘persamaan di depan hukum’ dan ‘nurani kemanusiaan’ yang menyayat sukma.

Rasanya kita membutuhkan penjelasan rinci pemerintah perihal apa saja kesalahan yang telah ia perbuat dan siapa saja yang telah menjadi korban. Atas dasar itu, baru kemudian kita bisa memaafkannya. Bukankah sepenggal pernyataan dan kerelaan maaf datang dari kesalahan yang jelas?

Yang pasti, Soeharto adalah Soeharto. Figur yang senantiasa dikenang oleh manusia lintas generasi hingga peradaban ini usai. Pada akhirnya, berbagai kisah tentang Soeharto serta gegap gempita kontroversinya yang menggema riuh-rendah di segala belahan bumi adalah cerita yang sangat menarik untuk diingat, dibahas, dan dikritisi. Gelap dan terangnya penafsiran akan figur Soeharto, tentu tergantung dari kearifan masing-masing manusia yang menilainya.

Dan akan lebih arif lagi jika kita mengenang figur almarhum Soeharto sembari mengingat ajakan almarhum Bung Karno tentang menghargai para pahlawan: Pahlawan sejati tidak minta dipuji jasanya. Bunga mawar tidak mempropagandakan harumnya, tetapi harumnya dengan sendiri semerbak ke kanan-kiri. Tetapi, hanya bangsa yang tahu menghargai pahlawan-pahlawannya dapat menjadi bangsa yang besar. Karena itu, hargailah pahlawan-pahlwan kita!

met_jalan_pak_harto.jpgpak_harto.jpgsoeharto.jpg

Ada suatu dalil lama dalam politik. Dalil lama itu berbunyi: “Manakala seseorang dapat mempertahankan kekuasannya, maka suatu waktu keabsahan akan datang memeluknya.”

Agaknya, dalil lama di atas telah dibuktikan oleh Pak Harto. Ia berkuasa selama 32 tahun dan menyatakan berhenti — sekali lagi, menyatakan berhenti — pada Kamis, 21 Mei 1998 karena didesak oleh pelbagai aspek.

Jauh sebelum Jenderal Besar berbintang lima itu menutup mata untuk selama-lamanya pada Minggu, 27 Januari 2008, secara pribadi, sejak SD saya sudah mengagumi beliau. Itu tentu terlepas dari sisi gelap putera Kemusuk, Jogjakarta itu.

Bahkan, hingga menginjak pendidikan tinggi di UI, ada sejumlah gambar Pak Harto yang saya tempel di dinding lemari pakaian ketika saya masih di Gedung D I. kamar 3 09 Asrama Mahasiswa UI Depok.

Sebagai generasi kelahiran tahun 1986, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Harto yang telah terlibat secara langsung dalam merebut dan mengisi kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Maka tugas kitalah para generasi berikutnya untuk mengisi ulang keindonesian ini dengan hal-hal yang sarat dengan nilai positif agar Indonesia betul-betul kian kompetitif di pasar global.

Selamat Jalan Pak harto. Kiranya Allah SWT melapangkan ruang buat engkau di dalam kubur.

Rasanya, penggalan uangkapan saya tentang Pak Harto ini lebih lengkap lagi jika ditambah dengan pesan almarhum Bung Karno yang beliau tulis di secarik kertas: “Hargailah Pahlawan“. Beliau katakan: Pahlawan sejati tidak minta dipuji jasanya. Bunga mawar tidak mempropagandakan harumnya. Tetapi, harumnya dengan sendiri semerbak ke kanan-kiri. Tetapi, hanya bangsa yang tahu menghargai pahlawan-pahlawannya dapat menjadi bangsa yang besar. Karena itu, hargailah pahlawan-pahlawan kita!