Automatic Created Playlist by www.autoplaylist.com
Make Your Own Mp3 & Video Playlist at www.autoplaylist.com

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diberi mandat untuk menanggulangi korupsi karena Sistem Peradilan Pidana relatif kurang mampu dalam meminimalkan kasus korupsi yang kian parah. Pemberantasan korupsi merupakan bagian yang melekat pada agenda reformasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Namun, mengapa lembaga superbody penegakan hukum ini perlahan kukunya tumpul dan taringnya patah?

Ada baiknya kita dekati masalah ini dengan analisis sederhana berperspektif kriminologis. Mustofa (2007) menjelaskan, penggentarjeraan berarti tidak dilakukannya tindakan pelanggaran hukum karena: (1) takut penghukuman [general deterrence (penggentar)], dan (2) takut dihukum karena pernah mengalami penghukuman [specific deterrence (penjera)].

Secara luas, menurut penulis, dampak gentar KPK niscaya akan sangat tergantung dari seberapa besar rasa takut para pelaku potensial untuk melakukan korupsi. Memang untuk mengetahui dan mengukur ‘rasa takut’ ini suatu hal yang sulit karena sangat abstrak (Nettler, 1978). Setidaknya, hal ini dapat terlihat dari seberapa signifikan penurunan jumlah kasus korupsi yang terjadi dari tahun ke tahun.

Lebih terukur lagi, yakni dengan mencermati seberapa minim kerugian keuangan negara. Namun, sebagian kalangan berpandangan, KPK dianggap sukses jika KPK bubar. Yang jadi masalah, pelbagai tekanan/kepentingan politis segelintir elit mengakibatkan ‘pilih-tebang’ penanganan kasus korupsi dan KPK juga bakal dianggap tidak independen. Sementara, dampak jera, setidaknya dapat diukur dari seberapa banyak pelaku yang tidak lagi melakukan korupsi karena takut dihukum mengingat mereka pernah mengalami penghukuman. Dalam hal gentar-jera ini, kita tidak dapat mengabaikan peran media massa dalam memublikasi pelbagai penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Harap maklum, aspirasi agar KPK bubar setidaknya terbelah menjadi dua. Pertama, yang berdasarkan kepada pemahaman bahwa korupsi merupakan kejahatan (merugikan negara dan masyarakat) sekaligus tindak pidana yang harus ditanggulangi dengan cepat. Justru itu, dibutuhkan suatu lembaga di luar Sistem Peradilan Pidana yang mewakili kewenangannya untuk menggelar penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus korupsi (bersifat superbody), yakni KPK.

KPK hanya dapat dihapuskan bila Kepolisian dan Kejaksaan mampu menanggulangi masalah korupsi dengan profesional. Sejauh aparat Kepolisian dan Kejaksaan belum sanggup, maka keberadaan KPK bersifat mutlak. Bila jumlah kasus korupsi perlahan menurun, maka KPK bisa dibubarkan dan upaya penegakan hukum untuk kasus korupsi benar-benar dikembalikan kepada proses yang relatif universal, yaitu Sistem Peradilan Pidana (Kepolisian dan Kejaksaan). Dan penulis sepakat dengan gelombang aspirasi yang pertama ini.

Kedua, yang menghendaki KPK bubar karena rasa takut yang muncul dari kinerja KPK yang dianggap fantastis. Publik hanya bisa berspekulasi terhadap apa yang tengah menimpa jajaran Pimpinan KPK. Biarkan proses hukum berjalan sembari tetap mengoreksi dan mengawal berjalannya proses itu. Toh kebenaran bakal berbicara tentang apa dan bagaimana masalah itu sesungguhnya. Yang pasti, awan mendung yang kini tengah menyelimuti KPK niscaya telah berhasil menyulut tawa segelintir orang yang memang menghendaki hancur-leburnya KPK.

Perlu dipahami, bagi koruptor besar, menurut Nitibaskara (2005), setiap celah untuk lolos telah dipersiapkan, termasuk jika harus meniti jalan hukum. Lebih gawat lagi, tatkala hukum telah dijadikan alat kejahatan (law as tool of crime), maka koruptor yang paling kakap sekalipun tidak mungkin dinyatakan bersalah mengingat tindakannya yang tidak menyalahi aturan hukum.

Langkah Presiden Yudhoyono mengeluarkan Perppu dan membentuk ‘Tim 5’ yang merekomendasikan sejumlah nama Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Pimpinan KPK layak diapresiasi. Solusi lumayan bijak justru datang dari Wapres Jusuf Kalla, agar mempercepat proses penyidikan terhadap dua Pimpinan KPK (BSR & CMH). Menurut Kalla, jika terbukti bersalah, harus segera diproses ke pengadilan dan segera diganti.  Bila tidak terbukti melanggar hukum, maka kasusnya harus dihentikan dan BSR & CMH bertugas kembali.

Namun, kondisi ini sekaligus menggugah hati nurani publik untuk kian cermat dalam mengawal detak nadi pemberantasan korupsi di Indonesia. Manakala jajaran Pelaksana Tugas Pimpinan KPK mendatang bekerja tidak lebih galak dibanding perangkat yang sebelumnya, maka di situlah bandul pemberantasan korupsi bergerak mendekati titik terendah.

Harapannya, bandul itu bergerak ke arah semakin banyak kasus korupsi yang diungkap, semakin banyak pelaku korupsi mendapatkan hukuman, dan semakin minim pula kerugian keuangan yang dipikul oleh negara. Alhasil, perangkat/aturan hukum serta penghukuman (derita/nestapa yang dijatuhkan secara legal oleh negara) juga semakin memperlihatkan kedua dampak di atas, yakni gentar bagi calon (potensial) pelaku korupsi dan jera bagi mantan koruptor yang sudah dihukum.

Pada Desember 2008, penulis melakukan penelitian sederhana (survey) perihal dampak penggentar untuk kasus suap-menyuap pada Pegawai Negeri Sipil di suatu institusi. Hasilnya, dari 63 PNS yang menjadi responden, 55,6% di antaranya merasa bahwa KPK akan melakukan tindakan terkait posisi mereka jika mereka melakukan suap menyuap. Sebanyak 81% di antaranya juga merasa bahwa mereka akan dikenai hukuman terkait posisi mereka jika mereka melakukan suap menyuap.

Bahkan, apabila melakukan suap menyuap, dari 63 responden itu, maka mereka merasa: Akan membuat malu/menjadi beban keluarga (96,8%), Akan hancur masa depan/karir (95,2%), Martabat akan hilang karena muncul di pengadilan (96,8%), Akan dihukum (98,4%), Akan dicerai istri/suami (60,3%), Akan diperlakukan tidak adil di pengadilan (60,3%), Akan dijauhi oleh rekan/sejawat kerja (88,9%), dan Takut segala sesuatu yang bakal terjadi di pengadilan (98,4%). Survey ini memang tidak representatif. Namun, setidaknya dapat memberi gambaran sederhana.

Betapa kinerja KPK yang fantastis dan publikasi secara luas oleh media massa dalam penanganan kasus korupsi telah berhasil menebar dampak penggentarjeraan ke seluruh Indonesia. Hanya dengan keberanian politik yang luar biasa dari pemerintah dan semangat anti-korupsi yang kuat dari masyarakatlah KPK dapat kian menggentar dan menjerakan.

Tapi, apakah upaya ‘menumpulkan kuku’ dan ‘mematahkan taring’ KPK, dalam arti luas, memang merupakan letupan dari dampak penggentarjeraan dan bahkan rasa takut yang teramat dari segelintir kalangan?

Mungkin saja.

PRISMA Edisi Juni 2009(sumber: discan secara pribadi, Courtesy: LP3ES)

Hore, alhamdulillah,

Majalah PRISMA terbit lagi.

Aku sendiri kelahiran 1986. Mengenal dan membaca majalah PRISMA baru di tahun 2005-an, ketika sudah kuliah di FISIP-UI. Kebetulan, di lantai 2 gedung perpustakaan [Miriam Budiardjo Resource Center (MBRC)] FISIP-UI ada beberapa rak/lemari yang isinya seabrek majalah PRISMA edisi 1970-an, 1980-an, dan awal 1990-an. Jadi, terdapat relung waktu yang begitu panjang terkait ketidak-tahuanku akan manfaat yang dipetik dari membaca majalah itu.

Dengan kata lain, aku termasuk manusia yang telat membacanya. Hal ini dapat dimaklumi mengingat sejak 1998, PRISMA tidak terbit lagi. Tahun 1998 itu, aku sendiri baru lulus SD. Tapi tidak jadi masalah. Toh sekarang aku bisa menyelami pemikiran pelbagai penulis edisi ‘70-an, ‘80-an, dan ‘90-an itu dengan membuka lembarannya kembali. Di UI cukup lengkap dan disimpan dengan rapih. Beberapa tulisan yang enak dibaca dan memberi pencerahan terhadap teori yang kupahami — aku foto copy, lantas kubaca berulang-ulang di kamar kosan. Bahkan membaca di larut malam hingga azan shubuh terdengar. Tentu saja — sebagaimana biasa — ditemani lantunan instrumental, beberapa potong roti, dan segelas teh. Aku merasakan dan meyakini, membaca di malam hari, di tengah keheningan itu, jauh lebih meresap dan lengket di dalam kepala jika dibandingkan dengan waktu-waktu lainnya.

Sebagian penulis (penyumbang tulisan) dalam PRISMA edisi tempo dulu itu kini sudah ada yang duduk di pemerintahan, penentu kebijakan politik di republik ini. Sebagian yang lain masih tetap konsisten berada dalam ranah akademisi, think-tank, dan profesional. Sebagain juga ada yang sudah sepuh dan bahkan telah tutup usia. Namun, tulisan dan buah pikir para penulis yang kini sudah masuk ke liang kubur itu niscaya selalu “hidup” di tengah pergulatan pemikiran kekinian.

Dengan membaca majalah yang sejak 1998 tidak terbit itu — lantas sepuluh tahun sesudahnya terbit lagi — kita dapat memahami pergulatan pemikiran sosial-budaya-ekonomi kekinian. Artinya, bagi masyarakat luas — terutama kalangan dosen dan mahasiswa — PRISMA memberi pencerahan isu kekinian serta pelbagai pemikiran segar. Agaknya, teori sosial-budaya-ekonomi-politik yang njelimet yang ada di dalam buku teks ajar — dan kerap membuat kepala pening itu — semakin dapat dipahami dan bahkan juga bisa dikoreksi melalui perdebatan sehat yang disajikan oleh PRISMA.

Pada edisi pertama ini, Juni 2009, PRISMA menyajikan topik “Senjakala Kapitalisme dan Krisis Demokrasi“. Di dalamnya, terdapat tulisan Yudi Latief, Jaleswari Pramodhawardani, (wawancara dengan) Sri Mulyani Indrawati, dan lain-lain.

Bagi peminatnya, PRISMA merupakan sebuah bacaan ilmiah populer, sebagai medium perdebatan pemikiran lintas-disiplin. Aku sendiri merasa rugi jika tidak membacanya dengan cermat.

Selamat kepada Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) yang telah menerbitkannya. Semoga PRISMA pada edisi-edisi mendatang dapat menghadirkan kembali perdebatan ilmiah yang sehat, seru, dan memberi makna bagi perputaran roda sejarah bangsa kita.

Aku sendiri termasuk kalangan yang meyakini kekuatan pemikiran. Pemikiran (dan kumpulannya) itu niscaya dapat menentukan ke mana arah sebuah peradaban.

Ya, sangat.

DSC01310(dok pribadi)

Di usia yang masih muda, 23 tahun, terkadang aku merasa gundah. Rencana kehidupan jangka menengah dan panjang yang kupetakan di atas kertas, cenderung berantakan.

Namun, aku masih optimis. Mengutip istilah Obama, The Audacity of Hope, Keberanian untuk Berharap. Harapan senantiasa ada.

Aku sendiri berkeyakinan, setiap manusia itu telah ditetapkan garis hidupnya. Sekarang, tinggal berusaha sekuat tenaga agar garis itu dilalui dengan baik, dan setiap individu mendapatkan yang terbaik.

Tuhan lebih tahu apa yang terbaik untuk makhluknya. Aku tidak tahu apa yang terjadi esok dan seterusnya.

Ah, jalan memang masih panjang dan berliku….

iwan-sulistyo

(dok pribadi)

27 Mei 2009, menjadi hari yang bersejarah bagiku.

Setelah disidang kurang dari 1 jam, Mas Eko Haryanto, yang memimpin Sidang skripsiku kala itu berucap: “Saudara Iwan Sulistyo sudah siap menerima keputusan sidang?

Dengan perasaan yang berdebar, aku menjawab: “Insya Allah, Pak.” Menyaksikan jawabanku, Pak Todung Mulya Lubis, pengacara kondang di Indonesia yang menjadi penguji ahli skripsiku, tertawa geli…

Sulit mengungkapkan apa yang tengah berkecamuk di dalam bathinku tatkala itu. Semuanya campur aduk.

Mas Eko melanjutkan: “Saudara Iwan Sulistyo, Nomor Pokok Mahasiswa 0905040251, Judul Skripsi: Dampak dari Keberadaan, Wewenang, dan Kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Tindakan Suap-Menyuap di Kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Direktorat Jenderal X, Departemen Y, — Anda dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai A-, dengan perbaikan/penyempurnaan subatansi dan teknis.”

Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah SWT….

Dengan putusan itu, Aku resmi menjadi sarjana. Tentu dengan sejumlah perbaikan pada beberapa bagian skripsiku.

Rasanya, telah tunai 1 fase dalam kehidupanku. Namun, aku masih dan ingin terus belajar. Aku sendiri hendak menjadi pendidik di perguruan tinggi. Di sana, aku akan memulai hidup baru.

Hanya Tuhan yang mengetahui, apa yang bakal terjadi di sana esok…..

DSC01305 - Copy

(dok pribadi)

Medio 2006, secara tidak sengaja, aku bertemu dengan seorang bapak. Aku berkunjung ke kediamannya di daerah Cibubur. Beliau pensiunan pegawai sebuah Departemen di Jakarta. Usianya, aku taksir, kira-kira mendekati 70 tahun. Usia yang memang sudah sepuh. Kebetulan beliau masih ada ikatan keluarga jauh denganku.

Pada awalnya, aku menganggap beliau biasa-biasa saja. Namun, setelah lama berdialog, dari tutur kata serta pembawaannya yang tenang dan matang, aku merasakan suasana yang berbeda. Apalagi dengan kemampuannya menerka keadaan seseorang. Dugaanku kian bertambah kuat. Beliau ternyata memiliki kemampuan ‘menerawang ke depan’. Barangkali, bisa disebut ‘memiliki kelebihan’. Kelebihan yang beliau miliki ini beliau cari dengan sengaja karena ada kondisi yang mengharuskan beliau untuk “memagari” diri beliau dengan ilmu yang baik (ilmu yang bersih, dan bukan ilmu jahat). Persaingan di kantor pada saat menjabat beberapa tahun lalu agaknya menjadi alasan mengapa langkah itu dipilihnya.

Kendati beliau terlihat sepuh, namun sorot matanya masih terlihat tajam. Beliau “melakukan penerawangan” cukup dengan mendekatkan kedua telapak tangannya. Beliau butuh waktu beberapa menit, setelah itu baru menjelaskan hasil penerawangannya. Aku pun sebagai manusia, merasa penasaran. Lantas aku bertanya, bagaimana nasibku di kampus? Aman ga untuk jangka waktu tertentu?

Sang bapak pun beraksi. Seperti biasa, kedua telapak tangannya didekatkan, dengan sedikit konsentrasi. Ada beberapa hal yang aku heran. Beliau tahu persis aku tinggal di mana, deket apa, dan bagaimana suasananya. Padahal, aku belum pernah sebelumnya bertemu dengan beliau. Sebaliknya, beliau pun tidak mengetahui siapa dan bagaimana pribadiku. Kami bertemu baru kali itu. Luar biasa. Beliau mengetahuinya. Alhasil, pada saat itu, bulu kudukku merinding. Aku terasa perlahan-lahan dibawa ke alam spiritualitas. Ranah yang tentu sangat kontradiktif dengan kehidupanku sebagai mahasiswa, yang sarat dengan akal-sehat, ilmiah, dan pertanggungjawaban akademik.

Menurut hasil penerawangan sang bapak, ada 3 poin besar yang bakal terjadi dalam kehidupanku untuk beberapa waktu ke depan. Pertama, beliau berpesan, agar jangan sering main ke lantai 4 Blok D-1 asrama UI. Kedua, hati-hati ketika masuk masa dua tahun kuliah di kampus karena bakalan ada temanku yang kurang menyukaiku. Ketiga, setelah aku lulus, aku setahun dulu di kampus, setelah itu ke luar.

Luar biasa. Ketiga tesis itu “nyaris” sesuai (atau dengan kata lain mendekati) dengan apa yang terjadi di kehidupanku. Bukan berarti syirik ataupun menyalip takdir Tuhan. Yang pasti, itu benar-benar terjadi. Bagaimana dengan Anda? Apa mau diramal juga? Kapan-kapan kita ke sana…. Hehehehhe…….

Berikut merupakan kata pengantar & ucapan terima kasih dalam skripsiku. Karena bagian pengantar/ucapan terima kasih ini aku posting di blog, maka dengan sendirinya, kata “ini” aku telah ganti dengan kata “itu” untuk setiap pemakaiannya dalam kalimat. Adapun judul skripsiku: DAMPAK DARI KEBERADAAN, WEWENANG, DAN KINERJA KPK (KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) TERHADAP PERSEPSI RISIKO PENGHUKUMAN BILA MELAKUKAN TINDAKAN SUAP-MENYUAP DI KALANGAN PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL), DIREKTORAT JENDERAL X, DEPARTEMEN Y

KATA PENGANTAR/UCAPAN TERIMA KASIH

DALAM SKRIPSI

SKRIPSI IWAN(dok pribadi)

Saya bersyukur kepada Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat merampungkan skripsi itu. Saya menyadari, skripsi yang saya tulis itu bukan merupakan suatu yang instant. Itu buah dari suatu proses yang relatif panjang, menyita segenap tenaga dan fikiran. Penulisan skripsi itu saya lakukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana Sosial dari Departemen Kriminologi, FISIP-UI. Yang pasti, tanpa segenap motivasi, kesabaran, kerja keras, dan do’a – mustahil saya sanggup untuk menjalani tahap demi tahap dalam kehidupan akademik saya di FISIP-UI, 4 (empat) tahun lamanya.

Dengan segala kerendahan hati, ucapan terima kasih yang tak terhingga, wajib saya berikan kepada:

  1. Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A., Guru Besar bidang Metodologi dalam Kriminologi FISIP-UI, yang telah berkenan membimbing saya dalam penulisan skripsi selama 2 (dua) semester. Betapa arahan/petunjuk/bimbingan dari beliau telah menyadarkan saya akan pentingnya penguasaan teori serta metode dalam kriminologi.
  2. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LLM. yang telah berkenan sebagai penguji ahli pada skripsi saya. Ditengah kesibukan beliau, saya beruntung karena telah diberi kesempatan untuk diuji dan kemudian diberi masukan oleh beliau.
  3. Bapak Salman, yang telah membantu saya dalam menyebar kuesioner/angket di Direktorat Jenderal X, Departemen Y. Kepada Bapak “AM” – yang pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal X Departemen Y – juga terima kasih. Beliaulah, atas seizin Dirjen, yang telah memperkenankan saya untuk melakukan penelitian di sana. Dan Alhamdulillah, penelitian itu terlaksana dengan baik.
  4. Prof. Adrianus Eliesta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., sebagai Ketua Departemen Kriminologi FISIP-UI dan Drs. Eko Haryanto, M.Si. sebagai Ketua Program S1 Reguler Kriminologi FISIP-UI.
  5. Bang Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si. – yang 4 (empat) tahun lamanya berperan sebagai PA (Pembimbing Akademik) saya di UI. Segenap staf pengajar – Mas Yogo Tri Hendiarto, S.Sos., M.Si., Mas Kisnu Widagso, S.Sos., M.TI., Mbak Herlina Permata Sari, S.Sos., M.Crime., dan Bang M. Irvan Olii, S.Sos., M.Si. Betapa beliau semua sangat berjasa dalam menggembleng saya, terutama dalam pemahaman atas pelbagai konsep dalam kriminologi. Terus-terang, saya berhutang budi kepada mereka. Pemikiran dan cara pandang saya dalam melihat serta memaknai pelbagai persoalan sosial, sangat dipengaruhi oleh pemikiran mereka. Empat tahun berinteraksi dengan mereka, sangat membuka cakrawala saya. Lebih dari itu, betapa uraian kuliah yang saya cermati di ruang kuliah serta percikan pemikiran mereka semua, sangat mendorong saya untuk belajar lebih giat lagi. Kepada Mas Arif dan Pak Hadi, juga terima kasih atas bantuan administrasi-nya.
  6. Bapak Sudarisman dan Ibu Nurlis, orang tua saya, yang telah membesarkan dan mendidik saya. Saya mutlak berterima kasih dan sekaligus meminta maaf kepada beliau berdua karena hanya dengan dukungan beliau berdualah saya dapat melanjutkan pendidikan saya hingga perguruan tinggi. Saya menyadari, tanpa beliau berdua, mustahil saya bisa menjadi sekarang. Begitu banyak pengorbanan yang beliau berikan kepada saya, dari kecil hingga dewasa. Pengorbanan serta kasih sayang yang tak terhitung dan tak terhingga banyaknya. Kepada Om Pen dan Tante I serta segenap keluarga besar – ucapan terima kasih juga wajib saya berikan. Kepada adik-adik saya: Meiti Sulistika (Tika), Yuni Safitra (Yuni), dan Yona Safitri (Yona)– juga terima kasih atas dukungannya.
  7. Pak Wid dan keluarganya, karena pada saat mengikuti Bimbel di Nurul Fikri Kalimalang pada 2004 silam, saya telah sempat numpang menginap di sebuah kamar di lantai dua rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Om Umin dan keluarga, juga terima kasih.
  8. Mak Tuo dan Om Sur beserta keluarganya di Cibinong, yang telah berjasa, karena ketika saya diterima sebagai mahasiswa di UI (2005), saya lagi-lagi numpang menginap sepekan di rumah beliau. Dari beliaulah saya mengenal Trie Setiatmoko (Tiko) dan Bang Awal – putra dari Bapak Riswant, satu komplek di Perumahan Bakosurtanal dengan Om Sur. Tiko dan Bang Awal merupakan orang pertama yang telah berjasa membawa saya ke kampus UI Depok. Di luar dugaan, ternyata, kelak, 4 (empat) tahun setelah 2005, Tiko terpilih menjadi Ketua BEM UI 2009. Saya ikut berbangga. Adapun di Balairung UI, saya bertemu dengan Andriea Salamun (Andre), yang juga telah berjasa mengenalkan saya pada Asrama UI. Lewat Andre-lah saya baru bisa tahu Asrama UI, dan kemudian memesan kamar di sana.
  9. Para sejawat saya di UI: Andreas (sangat berjasa dalam membantu ke kantor di daerah Salemba), Hadi (putra Hakim Agung Prof Takdir Rachmadi, teman dari SD hingga kuliah), Abdul (yang berjasa menemani saya ke Klinik ketika saya terserang tifus & DBD), Da Taqwa (berjasa membantu tatkala saya gagap akan teknologi), Fachrul, Tulus Ranu dan Tulus Krim, Ladiansyah, Fauzan, Waldi, Didi, Rara, Mahar, Guntarsih, Nadia, Dini, Atin, dan semuanya. Maafkan saya jika saya lupa menulis nama karena sedemikian banyaknya.
  10. Rekan-rekan aktivis mahasiswa, ketika saya terlibat di dalam kepengurusan Departemen Keilmuan Senat Mahasiswa (kini BEM) FISIP-UI 2006/2007. Mereka adalah: Farid (entah di mana sekarang), Adli ‘Oeddin’ (yang kini sering tampil di layar kaca karena sudah menjadi reporter di Metro-TV), Pandu, Anas, Deta, dll. Apakah jargon “berbobot dan bersahabat” masih tetap menyala?
  11. Semua pihak yang mustahil saya sebutkan satu per satu, yang telah berjasa kepada saya. Kiranya Tuhan YME membalas kebaikan mereka.

Pada awalnya, saya hendak menulis skripsi tentang “korupsi”. Akan tetapi, karena sedemikian luasnya korupsi itu – sebagaimana dapat dicermati di dalam Undang-Undangnya (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) – maka saya dianjurkan oleh Prof. Mus (pembimbing saya) untuk memilih yang lebih spesifik. Dalam kaitan ini, KPK telah mengelompokkan variasi tindak pidana korupsi menjadi 30 (tiga puluh) bentuk/jenis. Dari ketiga puluh bentuk/jenis itu, dapat dirumuskan menjadi 7 (tujuh) bentuk/jenis tindak pidana korupsi, yakni 1) kerugian keuangan negara,  2) suap-menyuap, 3) penggelapan dalam jabatan, 4) pemerasan,  5) perbuatan cu-rang, 6) benturan kepentingan dalam pengadaan, dan 7) gratifikasi. Selain itu, menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberan-tasan Tindak Pidana Korupsi, juga terdapat jenis tindak lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yakni: 1) merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi, 2) tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, 3) bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka, 4) saksi atau ahli yang tidak memberi keterangan atau memberi keterangan palsu, 5) orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan palsu, dan 6) saksi yang membuka identitas pelapor. (Lihat: KPK, Memahami untuk Membasmi. Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: KPK, 2006).

Saya sendiri lebih menyempitkan penelitian pada skripsi itu pada konteks deterrence (penggentarjeraan atau rasa takut) terhadap tindakan “suap-menyuap”. Dari “suap-menyuap” yang masih relatif luas itu (mengingat juga ada pasal yang memuat tentang suap-menyuap yang melibatkan hakim dan advokat), maka saya khususkan lagi hanya pada “suap-menyuap di kalangan Pegawai Negeri Sipil”. Itupun terbatas pada suatu unit kerja, yaitu sebuah Direktorat Jenderal pada suatu kantor pusat Departemen di Jakarta. Jadi, jelaslah bahwa betapa skripsi yang saya tulis itu merupakan suatu penelitian yang mengkaji masalah yang spesifik, teramat sempit. Itu terbukti dari fokus perhatian saya pada “suap-menyuap di kalangan PNS” saja mengingat sedemikian luasnya bentuk-bentuk atau jenis-jenis korupsi itu.

Bung Karno pernah berkata: pelajari sejarah perjuanganmu di masa lalu agar kamu tidak tergelincir di masa depan. Setidaknya, saya harus kembali ke tahun 2005, empat tahun yang lalu. Masih segar dalam ingatan saya, masa-masa pertama saya sebagai mahasiswa di UI. Saya sempat menghuni kamar No. 09, Blok D-1, Lantai 3, Asrama UI Depok. Dua tahun di sana. Masa-masa awal itu, sungguh masa yang indah. Hari pertama saya menghuni kamar berukuran 2,5 x 3,5 meter itu tanpa bed cover, tanpa sarung bantal, tanpa guling, dan tanpa perlengkapan yang cukup. Untuk melapisi badan dari suhu yang dingin ketika tidur di malam hari, saya memakai kain sarung yang saya bawa dari Padang. Kendati masih tanpa perlengkapan yang layak dan memadai untuk beberapa hari, tapi saya begitu gembira. Ya, saya sangat senang. Tidur saya nyenyak. Sulit mengungkapkan bagaimana perasaan saya ketika itu. Memang kamar itu tidak begitu luas. Namun, sangat berharga dalam membangunan karakter (character building) pribadi saya, baik sebagai mahasiswa maupun sebagai manusia. Saya di UI bukan hanya belajar, tetapi juga telah ikut merasakan roh dan denyut jantung intelektual dengan segenap civitas academica-nya.

Serangkaian rasa syukur dan ucapan terima kasih di atas, rasanya akan lebih sempurna lagi jika saya kembali menyadarkan diri bahwa hanya dengan perencanaan, kerja keras, dan do’a yang sungguh-sungguhlah – apa yang kita kehendaki dapat terwujud secara nyata. Saya kebetulan terikat dengan sebuah dongeng (mimpi) untuk hidup lebih baik dari masa lalu. Sementara, kenyataan yang hadir di depan mata terkadang begitu keras, pahit, dan kejam. Hidup itu sungguh dinamis. Namun, api semangat untuk memahami kehidupan ini dengan lebih dewasa – harus senantiasa dikobarkan. Hanya dengan kesabaran dan tawakkal kita mampu untuk mengurangi beban berat yang tengah dipikul. Kini, betapa sebagian dari dongeng (mimpi) dan kenyataan itu telah menjadi satu, dan dengan segala keterbatasan, hanya kepada Allah SWT – saya berserah diri.

Barang siapa yang terlalu bangga akan kesuksesan masa lalu – dengan serta-merta mengabaikan pihak lain yang kini mungkin telah mengalami lompatan jauh di depannya – agaknya telah disadarkan oleh kian kompetitifnya zaman ini. Lebih dari itu, barang siapa yang masih kurang yakin akan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan, terutama di era sekarang, tampaknya masih harus menunggu waktu manakala malapetaka datang mendekap mereka, dan mereka digilas habis oleh roda perubahan zaman. Tantangan kian berat. Namun, hanya dengan perangkat ilmu pengetahuan yang memadailah kita bisa berkompetisi dalam pusaran arus besar globalisasi dan lingkungan yang terus berubah. Dan, hingga kini, saya masih meyakininya.

Semoga skripsi yang amat sederhana itu membawa manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, terutama kajian tentang deterrence (penggentarjeraan) dalam konteks kajian kriminologi, terlebih upaya akbar dan menyeluruh dalam perang melawan korupsi di Indonesia yang kini tengah digelorakan. Semoga karya yang sederhana itu menjadi awal dari produktivitas pribadi saya di masa-masa mendatang agar lebih dewasa dalam bersikap, termasuk kewajiban berbakti kepada agama, bangsa, negara serta keluarga saya tercinta. Amin.

Sebagai orang Minangkabau yang pada umumnya sarat raso jo pareso (rasa dan periksa; perasaan sensitif), dengan segala kerendahan hati – saya meminta maaf dan terima kasih jika saya dipersepsikan secara salah/keliru/tidak pada tempatnya dalam bersikap serta membawakan diri selama ini.

Orang bijak mengatakan bahwa setiap cabang disiplin ilmu itu hanyalah gambaran sebagian kecil dari kenyataan yang serba luas dan serba rumit. Saya sendiri masih dan tetap ingin terus belajar. Dengan optimis menatap masa depan yang lebih baik, saya tutup dengan: Vivat Academia, Vivat Professores! (Hidup Ilmu Pengetahuan, Hidup para Guru!).

Depok, 1 Mei 2009

Penulis

Iwan Sulistyo

japan_overview_2

courtesy: http://www.finnair.com

Pasca-S-1, aku ingin sekali menyambung cita-cita yang beberapa tahun silam sempat bersarang di kepalaku. Aku dulu hendak kuliah di UGM, Jogja. Dalam benakku, kuliah di kota itu mungkin nyaman dan tidak segelamor Jakarta. Tapi, takdir menghempaskanku ke UI. Apa boleh buat.

Akan tetapi, di UI aku justru mendapatkan pengalaman yang sangat berharga. Aku layak bersyukur. Aku memilih kuliah S-1 Kriminologi di UI, jika dikaji kembali, tujuannya cuma satu, yakni mendapatkan pendidikan S-1 yang kuanggap relevan dengan syarat masuk Akpol (Akademi Kepolisian) di Semarang. Sebab, Akpol mensyaratkan S-1 bagi pendaftarnya. Empat tahun berlalu di Kriminologi UI, aku justru lebih memilih dan berkiprah menjadi seorang “sipil” (civilian) saja. Memang, waktu SMA aku ingin sekali menjadi perwira di kepolisian. Tapi, sudahlah. Toh mengabdi menjadi sipil juga profesi. Yang penting, kita profesional di bidang kita masing-masing.

Insya Allah, aku akan (kembali) ke Jogja Desember mendatang untuk menyerahkan berkas-berkas kelengkapan guna mengikuti tes S2 di FISIPOL-UGM. Aku ingin sekali menjadi pengajar, di mana pun itu. Karena, aku meyakini, sebuah hadist Rasulullah SAW: Apabila meninggal seorang anak cucu adam, maka putuslah semua amal ibadahnya. Kecuali 3 (tiga) perkara, yakni: (1) sodaqoh jariah, (2) ilmu yang bermanfaat, dan (3) do’a anak yang soleh. Artinya, aku bisa menabung untuk hari akhir dengan berprofesi sebagai pendidik, transfer of knowledge.

Seorang Guru Besar di UI, di dalam rekomendasinya untuk tes S2 ku, menulis hal-hal yang dianggap kuat tentang aku: “mempunyai ambisi yang kuat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan“. Ya, memang, aku terlalu ambisius, dan kerap menjadikanku tidak menikmati proses yang tengah dijalani. Akan tetapi, penting untuk kucatat, menurut beliau, aku juga memiliki kelemahan, yakni: “kurang sabar, kurang teliti.” Dengan kata lain, aku harus cermat dan memperbaiki mentaliteitku. Jangan sampai kelemahan dan kelebihan itu memukul balik. Tapi sudahlah, kali ini, aku tidak akan berurai ihwal perjalanan akademikku. Namun, aku bakal bertutur tentang sepenggal cerita, yang barangkali fiktif semata.

***

Sebelum wisuda, pascalulus sidang, aku beruntung karena langsung dikontrak selama 3 (tiga) bulan untuk membantu sebuah penelitian di kampus. Cukup melelahkan. Praktis, setelah dipingpong oleh kegundahan beberapa waktu akibat beban kerja pasca lulus kuliah itu, entah mengapa, tiba-tiba aku teringat kenangan lama.

Jarang-jarang aku menulis dan memposting di blog pribadiku uraian tentang masalah yang sangat pribadi. Sebagian besar tulisan yang kuposting justru pandangan sederhana berdimensi sosial, politik, militer, dan kebudayaan. Namun, kali ini, aku harus menceritakannya. Uraian ini tentu sarat dengan subjektivitasku sebagai pribadi. Uraian yang pasti mensyaratkan kejujuran diri sendiri. Sehingga, penggalan cerita ini tidak hanya bersarang di kepalaku, tetapi juga bisa diketahui oleh para pembaca. Dengan mempertimbangkan aspek etika penulisan, maka figur yang bakal kuceritakan, kutulis dengan menggunakan initial, yakni “ Mbak X”.

Rasanya, sudah tiba waktunya aku menjelaskannya. Aku harus mulai dari awal. Aku ga tahu, kapan aku mulai memerhatikannya. Dalam pandanganku, Mbak X itu cantik. Wajahnya sedikit seperti keturunan Tionghoa, mungkin juga Jepang. Senyumnya manis. Dia irit bicara. Tidak seperti kebanyakan cewek, dia relatif tidak gemar ceplas-ceplos. Barangkali karena faktor keluarganya yang baik. Dia anak kedua dari tiga bersaudara. Dia satu-satunya anak cewek, dua lainnya cowok.

Dia gandrung kebudayaan Jepang. Dan yang ga ktinggalan, ngegambar ‘manga’ ala Jepang. :) Mbak X lahir di kota yang sama denganku. Sebuah kota di pinggiran pesisir barat pulau Andalas, dengan jumlah penduduk pada 2002-2006 sekitar 819.740 jiwa dan dengan pendapatan regional per kapita pada 2005-2007 sebesar Rp 18,514,622.13, 00 . Kota itu kini tengah berbenah menuju kota besar. Dia lahir empat hari sebelum perayaan ulang tahun republik ini. Adapun tahunnya, kira-kira aja deh… hahhaha… Tapi ia sendiri bukan asli dari kota itu. Justru kampung halamannya di 92,3 km arah utara kota kelahirannya tersebut.

Orangnya pinter, di atas rata-rata. Kalo diukur secara kuantitatif, IQ nya tinggi. Aku tahu itu. Aku paling suka kalo liat mukanya kalo lg serius, apalagi jidadnya. hehehe…   Rambutnya pendek (dan aku menilai, kurang proporsional jika rambutnya panjang). Kalo dia senyum lebar, kelihatan bgt giginya yang rapih & relatif kecil2… Hahha… Kalo lewat di depan kelas, dulu aku gemar ngintip-ngintip, curi pandang. Mudah-mudahan dia ga menyadarinya kala itu. Alamak…..  Mampus aku….

Namanya panjang banget. Tiga kata. Aku ga terlalu paham apa arti dan makna namanya. Yang jelas, namanya itu seperti/layaknya nama kalangan kerajaan gt deh…. Hingga kini, terus terang, aku masih mencari-cari apa makna di balik namanya itu. Tapi kalo menurut http://www.indospiritual.com/index.php?p=19 , namanya itu memuat sejumlah arti:
- Kebahagiaan, kehormatan dan pernikahan
- Berkah Tuhan
- Keteguhan, kebijaksanaan, pengaruh dan kekuasaan
- Pesta, kegembiraan dan pernikahan
- Kesesatan dan kedukaan
- Sifat ragu-ragu
- Negeri dan seisinya
- Kekuatan
- Tercerai dari pasangan hidup

Hhahaha…. Percaya atau tidak, yang jelas, http://www.indospiritual.com/index.php?p=19 mendeteksi nama tidak menggunakan cara asal-asalan, melainkan menggunakan Metode Mistis Matematis Phythagoras dengan akurasi yang cukup tinggi, meski demikian segala ketentuan ada pada Tuhan, pendeteksian itu adalah salah satu ikhtiar saja.

Aku kenal Mbak X di medio Ramadhan 1424 H. Itupun melalui sms (short message service, layanan pesan singkat) via ponsel. Dengan modal nekat, kuberanikan girim sapaan. Kurang lebih bunyinya kyk gini: “Hi. Anak Smansa ya? Boleh kenalan ga?” Lantas dia menjawab: “Hmmm… boleh-boleh aja. Btw apa sebelumnya kita pernah kenalan ya?” Untuk antisipasi, aku wajib tanya tentang  apa sukunya. Syukur, ternyata tidak sama denganku. Karena, dalam kebudayaan Minangkabau, jika satu suku, itu berarti satu kelompok/rumpun adat. Dan itu berarti sanak-saudara (jauh). Maka, sudah pasti, dilarang keras jika “macem”. Nah, percakapan lintas-udara itu berlanjut terus, bahkan hingga di awal masa kuliahku di UI. Akan tetapi, kini, sudah lama ga berkomunikasi.

Seiring berdetaknya jarum waktu di jam tanganku, ga terasa enam tahun telah berlalu. Namun, hingga kini, aku masih mengingat temanku yang satu itu. Aku hanya mendoakan agar beliau tetep sehat dan sukses. Kalo beliau sehat n seneng, ya aku juga serta gembira. Tp seandainya dalam kehidupannya beliau memikul beban/masalah, kendati bukan urusanku dan ga berada dalam suatu arus emosi yang sama – dari lubuk hati terdalam: sungguh aku juga ikut memikirkannya…

Kalo ditanya, apa tanggepannya terhadap tingkah nekatku 6 (enam) tahun silam itu? Apa ada responsnya? Hahahhahahahh :) )   Jelas, tidak ada respon. Kalopun ada, barangkali aku tidak tanggap & cekatan dalam menerjemahkannya. Lagian, dia ce yang cuek. Mana mungkin co superbiasa & superformal kyk gw gini ditanggepin? Yang bener aja… Aahahhahahaha,,,,,,,

Kadang, kalo inget kelakuan konyol gw ketika itu, gw malu. Yah, malu bgt….. Tapi, sekali-kali, gw juga kangen masa-masa itu. Masa di mana ge p’nah naksir ce ketika sma. Ahahhahahha…….. Gw bner2 gila waktu itu. Ya, separo sinting…. Separo gila… Aku dulu pernah ngasih buku ke dia sepulang liburan dari Jakarta, Januari 2004. Kalo inget kejadian itu, aku malu malu dan malu. Aduh aduh…. Knapa aku ga sadarkan diri ketika itu. Apa kabar kenangan-kenangan lama itu?

Kalo ada Doraemon yg bisa ngeluarin alat dari kantong ajaibnya, alat yg bisa ciptakan kondisi kembali ke masa lalu, gw pingin coba tuk kembali sesaat ke masa itu. Masa gw separo waras…. Separo gila…. Itu sungguh suatu nekat yg tanpa perhitungan ekstra-cermat sama sekali….

Aku sendiri termasuk kalangan yang meyakini pemahaman bahwa: menonjolnya seorang cewek, betapapun rupawan wajahnya dan bagaimanapun pinter/cemerlangannya dia, senantiasa mengundang penantang-penantang baru di sekeliling atau kelompoknya. Namun, pemahaman itu mentah seketika tatkala aku dihadapkan dengan satu kasus ini. Ini kasus luar biasa. Hanya ‘keyakinan’ baru yang bakal menghalau status quo pemahaman ini. Apakah masih tetap konsisten atau menoleh lantas mencari sumber ‘ilham’ baru? Anehnya, aku belum menemukannya.

Aku dulu bertekad, tuk ninggalin cerita lucu semasa sekolah itu di sekolah. Sungguhpun ikut, cukup sampe pintu gerbang gedung sekolah aja. Artinya, ga ikut terbang bersamaku. Tapi, sudah kuduga, kenangan itu tetep nempel dikepalaku, hingga di perguruan tinggi. Ah, sulit melupakannya. Terus terang, sejak lahir hingga nulis uraian yang jujur ini, aku blm p’nah memerhatikan lawan jenis dgn keterlaluan sperti itu. Sulit melupakannya…. Ya, aku cm bisa mengingatnya tanpa memaksakan diri tuk b’temu laangsung…

Mbak X bukan ce sembarangan. Ia pandai mengukur suhu dan tempramen kepribadian setiap co yang hendak mendekatinya. Dan terutama cekatan dalam menolak kehendak/tujuan mendasar lawan jenisnya secara lembut & manusiawi. Tapi, pemahamannya ihwal perhatian yang diberikan oleh sejumlah co yang hendak mencuri simpatinya, betapapun cermatnya, niscaya tidak mungkin mampu mengukur seberapa besar semangat juang serta seberapa tulus perhatian setiap co yang saling berkompetisi tersebut. Pelajaran terpahit dari interaksi selama ini ialah pelajaran klasik “diplomasi” di mana-mana: jangan hanya baca sms-smsnya, lihatlah apa yang nyata ada di medan laga.

Bila saatnya tiba, beban pikir yang kurasakan niscaya akan menggerakkan haluan derap langkahku ke arah pemecahan masalah yang telah dipikul selama ini. Di “sana”, kelak, suatu waktu nanti, kecenderungan ke arah itu diharapkan akan mulai nampak. Daya tahan dan keberanianku akan membuktikan betapa 6 (enam) tahun yang telah berlalu itu bakal  mengoreksi sikapku. Namun, keberanian dan kenekatanku yang sekarang memang tak sebesar enam tahun yang lalu. Walaupun masih agak berani, tapi nyaliku memang sudah banyak menciut. Sms boleh saja dikirim dari Kota P, Kota J, Kota D, atau di tempat-tempat nyaman lainnya. Akan tetapi, selama nyali yang kumiliki masih redup dan tidak tahan banting, maka semakin jelas dan semakin terang betapa terbatasnya kemampuan “diplomasi”-ku.

Sejauh yang kutahu, aku kerap dipersepsikan oleh para sejawatku sebagai pribadi yg serius n tertutup. Namun, langkah separo gila yg kulakukan itu, sungguh suatu sikap yang dapat diterima sebagai alasan manusiawi, sikap yg memang luput dari pengamatan sebagian besar kolegaku semasa sekolah, hampir enam tahun yg lalu.

Siapa Mbak X itu sesungguhnya? Ah, biarlah sejarah yang menyimpan kebenarannya. Aku meyakini, sejarah itu tidak pernah dan tidak akan berbohong. Mungkin aku bisa berbohong dan bersilat lidah, tapi sejarah niscaya tetap berkata bahwa: yang benar itu memang benar dan yang keliru pastilah senantiasa keliru. Kecuali kebenaran sejarah itu dipelintir oleh orang yang memiliki kepentingan & tidak bertanggung jawab. Pergerakan waktu tidak bisa dimundurkan. Putaran waktu itu terus berdetak, tidak bisa ditahan, tidak bisa diminta kebijaksanaannya ataupun diminta toleransinya. Dan, bahkan, tidak bisa ditagih pertanggungjawabannya.

Yang jelas, pergeseran waktu dan perubahan zaman itu tidak mempedulikan apakah “pahit-getir” atau justru “manis-indah” sebuah kenyataan yang dihadapi oleh setiap diri manusia. Sepenggal pergeseran dan perubahan zaman itu niscaya memberi isi dan memberi makna dalam kehidupanku manakala diriku senantiasa mengingat Yang Kuasa. Dialah penentu segalanya. Selembar daun yang jatuh dari rantingnya ataupun badai-ombak yang berkecamuk di lautan dan samudera pun — semua itu terjadi atas seizin Sang Khalik. Kendati begitu, manusia itu harus tetap bermimpi terus. Manusia itu harus berfikir, merenung, serta belajar dari “masa lalu”, “masa kini”, dan dengan optimis menjemput “masa yang akan datang” dalam suatu kompetisi di level duniawi. Aku banyak belajar dari kegagalan di masa lalu dan memperbaikinya agar tidak terjadi lagi pada masa kini dan masa depan.

Pada akhirnya, uraian sederhana ini niscaya mengarah dan membidik kepada satu pertanyaan mendasar, yakni: di mana Mbak X sekarang? Nah, kalo memang demikian halnya, dari segi kapasitasku di masa kini, maka aku akan jawab dengan satu jawaban yang efisien: sayonara…..

Dia itu kyk flamboyan. Anda pernah lihat bunga flamboyan? Indah, bukan? Nyaman dipandang. Di Jepang bunga ini banyak ditanam di sepanjang jalan trotoar guna mengurangi polusi dan memperindah kota. Jika flamboyan mekar, pertanda musim panas akan tiba. Di Indonesia juga ada.

Yang pasti, suaranya itu halus, sangat halus. Ia menutur laksana berbisik. Walaupun halus, seakan membelah kesunyian malam itu.

Suatu siang, Mbak X berjalan pelan di depan kelas, menyusuri pinggir lapangan sekolah. Ia serius. Terkadang senyum. Angin di siang itu meniup rambutnya yang hitam. Tangannya berusaha menahannya. Dan sejumlah co terpukau. Termasuk aku.

Tapi, seingetku, Mbak X rentan sakit. Ada kemungkinan daya tahan tubuhnya lemah. Beliau dulu pernah mengungkapkan: “Badanku sakit. Rasanya kyk di-smack down.” Semoga sekarang sehat-sehat saja….

Ah, entah mengapa, merenungkan semua ini, seketika aku teringat ucapan Kahlil Gibran (1883-1931). Penyair yang lahir di Basyari, Libanon, dari keluarga katholik-maroni 126 tahun silam itu berkata: Ketika tiba saat perpisahan janganlah kalian berduka, sebab apa yang paling kalian kasihi darinya mungkin akan nampak lebih nyata dari kejauhan – seperti gunung yang nampak lebih agung terlihat dari padang dan dataran.

Agaknya, Gibran berupaya meyakinkan kita semua agar jangan terlalu bersedih — atau jangan terlalu cengeng — manakala didekap oleh kondisi perpisahan ataupun jauh dari sanak saudara atau siapa saja yang dikasihi. Lebih dari itu, dengan kata lain — menurut Gibran — melihat yang dikasihi itu niscaya akan terasa lebih dekat, lebih indah, lebih nikmat, lebih nyaman, & — tentu saja — “lebih nyata” dari kejauhan. Dan, sebagaimana Gibran, aku juga meyakininya. Ya, dengan segala kerendahan hati — memang masih tetap meyakininya.

Seiring larutnya malam, hening kian mengental. Di luar, terlihat langit bermandikan cahaya bintang. Bulan pun bersinar. Ah, betapa indahnya. Sunyi-senyap malam ini. Beberapa potong lapis legit masih tersisa. Tapi, kopi dicangkir sudah mengering. Aku harus akhiri tulisan ini. Mataku sudah tidak bisa diajak kompromi. Cicak yang menempel di dinding menegurku. Ia memainkan lidahnya dan bersuara: “Tek…tek…tek…tek… .” Seakan mengingatkanku agar segera berbaring. Ya, memang aku harus akhiri.

Aku kerap bergumam: tidak, jangan. Jangan ada lagi riak yang menyulut emosi negatif. Biarkan ia bergembira. Ya, bergembira. Menikmati kehidupan miliknya yang nyaman. Nyaman sekali. Aku tak layak intervensi. Doakan saja. Ya, mendoakannya. Aku jangan lagi ganggu kehidupan miliknya.

Lazimnya, jika orang “diganggu”, ia mungkin untuk sementara dapat menahan diri. Tapi, jika sampai pada puncaknya, ia bakal emosi. Nah, menariknya, walau diganggu, namun ia masih tetap bertutur santun. Ia masih tetap sabar. Ia mampu menahan diri. Ya, aku akui itu. Luar biasa.

Ah, sunyi senyap malam ini. Hening, tiada riak yang mengusik. Aku merinding. Tertunduk malu. Pelan, semesta terdiam. Itulah dongeng jelang tidurku di malam ini. Memang, dongeng — suatu yang lepas dari dimensi kenyataan. Putih & abu-abu itu — endapannya niscaya menghasilkan buih yang sukar dicerna. Sebagian mengendap tiada sisa. Sebagian lagi, dengan senyum simpulnya — menguap, menyapa, menyalami, mengoreksi, bahkan mengutuk hari esok. Putih & abu-abu itu — mengapung di langit Jakarta, mampir sebentar di Padang, lewat jalan Sudirman, menyelami Samudera Hindia, lantas kembali lepas-landas, pecah, membumbung tinggi di angkasa, nyangkut ditenggorokanku. Perih rasanya.

Percikan sinarnya — putih & abu-abu itu — mengagetkan ikan di aquarium, burung yang sedang murung di sangkarnya, buruh-buruh di pabrik, para pelajar di sekolah, para tukang becak yang sedang mengayuh di jalanan, para pedagang asongan di pasar, para pemain bola yang sedang latihan di lapangan, para filsuf yang tengah berpikir, segerombolan pengamen di bis kota, sekelompok penyapu jalanan, para dosen yang sedang mendidik, para cendekiawan di perpustakaan, para pejabat eselon I, hingga Paduka yang Mulia di Singgasana Istananya.

Betapa Mbak X telah berbaik hati untuk meminjamkan satu jilid dongeng itu. Dan aku harus & wajib mengembalikannya. Era 2004-an itu rasanya lembut, indah, dan cantik sekali.

Agaknya, kini semakin kuat pemahaman bahwa di dalam hidup ini terdapat dua simpul yang saling bertaut abadi: suka-duka, susah-senang, tawa-tangis, senyum-cemberut, semangat-apatis, sukses-gagal, hidup-mati, dan masih banyak lagi.

Yang pasti, dongeng: suatu yang memang lepas dari kenyataan.

Walaupun memang lepas, samar-samar masih tetap terlihat.

Kosan Pondok Jingga,

3 jam jelang azan shubuh, Medio Juli 2009

IS

Tampilnya Chindia (China dan India), sebagai kekuatan yang bakal setara Uni Eropa dan Amerika Serikat, kerap memukau sebagian besar kita. Keberhasilan dua negara itu bukan tanpa biaya tinggi. Disadari, kemiskinan di Chindia masih tetap ada kendati relatif sedikit. Namun, dua negara ini sadar benar bahwa hanya dengan perangkat otak yang kuatlah mereka mampu kompetitif di pasar global.

Bukan berarti Indonesia harus meniru China ataupun India dalam mengelola ekonominya. Tidak berarti pula Indonesia membangun suatu zona ekonomi khusus persis menyerupai China. Akan tetapi, penting untuk pemerintah membangun suatu sistem yang berkeadilan, yakni menghadirkan suatu birokrasi yang nyaman, ringkas, dan tidak menyulitkan bagi siapa saja yang hendak berinvestasi di Tanah Air, tanpa harus menutup mata terhadap amanah Pasal 33 UUD 1945.

Jangan sampai pada Juli mendatang, saat di mana seorang putera terbaik bangsa terpilih sebagai presiden RI baru, “suasana kebathinan” sebagian besar masyarakat Indonesia masih kental dengan tanda tanya karena sang RI-1 tidak memiliki arah yang jelas atau bahkan lupa akan segala janji-janjinya.

Pada akhirnya, stabilitas diperlukan guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pembangunan yang merata dan meluas memungkinkan untuk menciptakan lebih banyak lagi individu maupun kelompok masyarakat di Indonesia yang terangkat harkat dan martabatnya melalui pemenuhan akan 5 (lima) hak dasar: hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya. Kelima hak yang tentu saling terpadu, terintegrasi, dan tak terpisahkan satu dengan yang lain.

Untuk pulih dari krisis global, tentu tidak cepat. Dengan pertumbuhan ekonomi 4-5% saja, mungkin sudah menggembirakan. Presiden terpilih nanti bukan seorang yang punya tongkat ajaib yang secara simsalabim sanggup menjawab dan melahap habis segala masalah bangsa.

Saatnya kian dekat untuk meninggalkan lingkaran setan “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana” dengan betul-betul menoleh ke ranah yang lebih penting dan sangat massif, yakni: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa itu, tidak menutup kemungkinan bakal terjadi letupan-letupan di pelbagai pelosok. Perut yang lapar dan ketimpangan ekonomi niscaya menjadi salah satu penyebab.

Sang RI-1 harus mampu menangkap lantas mengejawantahkan pesan sejarah: mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta menciptakan perdamaian dunia. Mungkin tidak memaksakan diri untuk lari cepat. Namun bisa dengan maraton secara perlahan, tapi mantap.

Beberapa waktu lalu, mantan Presiden BJ Habibie menyarankan, penting untuk pemerintah merancang suatu GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Saran itu dapat dimaknai sebagai bagian dari koreksi atas keberlanjutan reformasi yang telah berjalan lebih satu dekade. Saran beliau ini berdasar dan patut direnungkan. GBHN layak ditilik bukan sebagai suatu produk Orde Baru yang mengandung energi negatif. Presiden terpilih, bisa merinci visi (arah) serta misinya dalam GBHN.

Betapa banyak capres yang cerdas beretorika kualitatif. Namun, hanya segelintir yang tegas dalam bersikap ke mana arah ekonomi yang hendak dijalankan. Sayang sekali, hanya sedikit pula dari mereka yang cekatan dalam menutur dengan nada kuantitatif, terukur, dan realistis.(*)

Iwan Sulistyo, Mahasiswa Kriminologi UI

Oleh IWAN SULISTYO

(dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Kolom Suara Mahasiswa, Seputar Indonesia, Selasa 31 Maret 2009)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/225316/

KETIKA petani menyemai benih, ritus alam menjanjikan waktu untuk memanen/memetik. Keunggulan hasil panen tergantung mutu benih serta dinamika cuaca dan iklim.

Jika petani di sawah/ladang menyemai benih, lain halnya dengan politisi yang akhir-akhir ini sibuk menyemai janji. Mereka sibuk bersolek memuji diri sendiri dengan aneka jargon. Seperti halnya slogan kampanye Obama di AS, untuk Indonesia, hope (harapan) dan change (perubahan) bisa jadi kenyataan atau justru tidak sama sekali.

Keadaan dekade mendatang (2009–2014) akan sangat ditentukan oleh sebagian besar masyarakat sebagai konstituen. Calon apa pun itu, yang hendak dipilih, harus memenuhi syarat berat: bisa membantu sebagian rakyat membangun fasilitas kesehatan, pendidikan terjangkau, akses air bersih, hunian yang berinstalasi listrik, serta membantu membangun jalan dan jembatan untuk menopang kehidupan rakyat.

Lebih mendesak lagi, rakyat butuh calon yang tidak enggan berpikir untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan rasa aman. Daya beli rakyat secara ekonomi harus meningkat. Saya takut, rakyat nyontreng di TPS dengan setengah hati. Rakyat akan memilih calon yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang teruji, bukan yang gemar tebar janji, lantas bikin sakit hati. Yang pasti, rakyat cerdas dalam memilih. Itu harus disadari.

Dalam sikon tertentu, tatkala berucap jujur sudah tidak mungkin lagi dilakukan, bohong pun terpaksa digelar. Mungkin segelintir politisi pilih jalan tengah saja, yakni setengah janji setengah bohong. Barnes di dalam bukunya A Pack of Lies, Sosiologi Kebohongan dan Psikologi Akal Bulus mengungkapkan, cara paling umum yang dilakukan oleh seorang pembohong untuk mencapai maksudnya adalah dengan membuat suatu pernyataan yang bisa diterima oleh si korban sebagai suatu kebenaran (1994).

Sebaliknya, kata Saint Agustine, korban kebohongan ialah mereka yang tertipu karena menganggap salah pernyataan yang benar (1952). Bagi yang menyemai janji, lantas menunjukkan bukti dengan cara yang bermartabat, niscaya buah manis akan dipetiknya.

Bahkan, trust (kepercayaan) akan datang mendekapnya. Apresiasi niscaya datang dari kelompok yang berseberangan pandangan dengannya. Mendiang nenek saya pernah berpesan: “Kalau kamu berjanji (kepada siapa saja, apapun itu) mutlak ditepati!” Bagi yang telanjur berisik bicara ini dan itu pada saat kampanye, kemudian terpilih, lalu dia ingkar janji setengah dekade, saya rasa itu urusan dia dan Tuhannya.(*)

Iwan Sulistyo, Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia

iwsulistyo@gmail.com

Universitas Indonesia

 

November 2009
S M T W T F S
« Oct    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Banyak Pengunjung:

  • 10,241

Top Clicks

  • None