iwan-sulistyo

(dok pribadi)

27 Mei 2009, menjadi hari yang bersejarah bagiku.

Setelah disidang kurang dari 1 jam, Mas Eko Haryanto, yang memimpin Sidang skripsiku kala itu berucap: “Saudara Iwan Sulistyo sudah siap menerima keputusan sidang?

Dengan perasaan yang berdebar, aku menjawab: “Insya Allah, Pak.” Menyaksikan jawabanku, Pak Todung Mulya Lubis, pengacara kondang di Indonesia yang menjadi penguji ahli skripsiku, tertawa geli…

Sulit mengungkapkan apa yang tengah berkecamuk di dalam bathinku tatkala itu. Semuanya campur aduk.

Mas Eko melanjutkan: “Saudara Iwan Sulistyo, Nomor Pokok Mahasiswa 0905040251, Judul Skripsi: Dampak dari Keberadaan, Wewenang, dan Kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Tindakan Suap-Menyuap di Kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Direktorat Jenderal X, Departemen Y, — Anda dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai A-, dengan perbaikan/penyempurnaan subatansi dan teknis.”

Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah SWT….

Dengan putusan itu, Aku resmi menjadi sarjana. Tentu dengan sejumlah perbaikan pada beberapa bagian skripsiku.

Rasanya, telah tunai 1 fase dalam kehidupanku. Namun, aku masih dan ingin terus belajar. Aku sendiri hendak menjadi pendidik di perguruan tinggi. Di sana, aku akan memulai hidup baru.

Hanya Tuhan yang mengetahui, apa yang bakal terjadi di sana esok…..