Joan Edelmen Spero dan Jeffrey A. Hart (2007) menulis artikel “The Politics of International Economic Relations Fifth Edition.” Ada sejumlah point penting yang menarik untuk didiskusikan.
MNCs (Multi National Corporations) memiliki peran yang sangat kuat dan penting dalam proses pembangunan di negara-negara dunia ketiga (Selatan). Lebih jauh lagi, jika diperbandingkan, maka kehadiran atau keberadaan MNCs di negara-negara Selatan justru memiliki pengaruh dan kekuatan yang lebih besar daripada keberadaannya di negara-negara industri (Utara). Pengaruh dan kekuatan ini dapat ditilik dari tidak berimbangnya kekuatan antara MNCs sebagai pendatang, di satu pihak, dan host government (pemerintah nasional/lokal) di pihak lain. Selain itu, pengaruh dan kekuatan MNCs ini juga bisa dilihat dari ketergantungan negara-negara berkembang (Selatan) kepada negara-negara industri (Utara) dalam hal teknologi, betapapun banyaknya resources (sumber daya) yang dimiliki oleh negara-negara Selatan.
Ketidak-berimbangan itu – dalam konteks FDI (Foreign Direct Investment) yang memang berbeda derajat kepentingan antarmasing-masing negara – memungkinkan MNCs untuk memetik keuntungan jauh lebih banyak daripada host government karena public policies (pelbagai kebijakan) yang diimplementasikan oleh host government juga cenderung asimetris. MNCs sadar betul bahwa hanya dengan investasi yang ditanam di sejumlah negara berkembang akan memiliki potensi keuntungan dan kekuatan yang sangat signifikan. Maka, investasi itu cenderung dipusatkan di beberapa negara “kunci kawasan.” Akan tetapi, ada kecenderungan yang tidak berimbang dalam arus FDI karena hanya memusat pada kawasan Asia dan Amerika Latin.
Di kawasan Asia, akhir 1980-an dan awal 1990-an, FDI mengalir ke beberapa negara kunci: Malaysia, Singapura, dan China. Adapun untuk Taiwan dan Korea Selatan, aliran FDI sangat rendah karena dua negara ini cenderung menerapkan pelbagai kebijakan pembangunan yang memberi ruang lebih banyak kepada perusahaan domestik meraka. Sementara, di kawasan Amerika Latin, FDI dipasok ke sejumlah negara kunci karena ketiganya merupakan negara-negara dengan kekuatan ekonomi utama di kawasan itu, yakni Argentina, Brasil, dan Mexico. Penetrasi kekuatan dan pengaruh MNCs merambah pada aspek struktur di negara-negara Selatan yang terbelakang (underdeveloped) secara ekonomi, semisal kendali atas minyak di Timur Tengah, tembaga di Chili dan Zambia, serta bauksit di Jamaika dan Guyana. Praktis, FDI memainkan peran yang sangat penting pada sektor-sektor strategis ini.
Apa makna di balik uraian Spero dan Hart dalam artikel mereka “The Politics of International Economic Relations Fifth Edition” itu?
Di bagian akhir penjelasannya, Spero dan Hart sesungguhnya memberi ruang bagi kita dalam berdebat untuk memproyeksikan masa depan antara MNCs dan negara-negara Selatan (negara-negara berkembang) dalam memainkan peran dan kepentingannya masing-masing: Apakah akan saling bekerja sama atau justru saling berkonflik?
Saya memaknainya bahwa – secara tidak langsung – Spero dan Hart menyadarkan kita bahwa betapa peran MNCs yang begitu kuat telah menggurita dan melilit sektor-sektor strategis di sejumlah negara Selatan, yang masih berkembang dan terbelakang. Dengan kata lain, kehadiran MNCs (serta arus FDI yang menyertai) memiliki peran ganda, yakni sebagai berkah sekaligus malapetaka. Kehadiran itu membawa berkah karena telah menularkan arus teknologi (pengetahuian dan informasi) untuk daya dukung pengolahan pelbagai sektor industri bagi negara-negara Selatan.
Selain itu, arus FDI yang tertanam memungkinkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan sehingga mampu meningkatkan taraf hidup sebagian besar masyarakat di negara-negara dunia Ketiga (negara-negara Selatan/berkembang). Intinya, investasi penting untuk pertumbuhan ekonomi. Susan Strange (2002), dalam konteks politik dan diplomasi, menyebutnya sebagai dimensi baru hubungan diplomasi karena tidak hanya melibatkan antarnegara-bangsa, tetapi juga antarnegara-bangsa dan MNCs.
Sebaliknya, menurut saya, keberadaan MNCs menimbulkan malapetaka karena kehadiran MNCs yang ikut ambil bagian dalam penentuan pelbagai public policy (secara tidak langsung dalam mekanisme proses politik) di negara Selatan akan mengikis peran utama host government sebagai pengelola nation-state. Kebijakan deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi – jika dibiarkan “liar” dan tanpa kendali – akan menyebabkan terjadi erosi peran utama pemerintah secara langsung. Pelbagai kebijakan publik yang dibuat dan kumudian diimplementasikan mengakomodir kepentingan MNCs di negara ekspansi dan menjadi alat (tools) oleh MNCs dalam memainkan perannya.
Strange melihat sejumlah faktor pendorong perluasan cakupan MNCs dalam skala global, antara lain (1) revolusi bidang teknologi komunikasi, (2) kian murahnya biaya transportasi yang mendorong terjadinya world-wide trend (kecenderungan seluruh dunia), serta (3) mobilitas modal. Selain itu, pasar global terbuka karena keuntungan yang dijanjikan oleh pasar-pasar di luar negeri (global market).
Dengan tidak mengingkari kerjasama antaraktor (antarsesama nation-state dan antar- nation-state dan MNCs) yang ada dalam konteks global, yang memang saling terhubung (interconnected), namun, “nagara” (state) – di satu kutub – dan “pasar” (market) – di kutub lain – jelas merupakan dua entitas yang berbeda dan masing-masing memiliki tujuan dan kepentingan berbeda, dan bahkan saling bertentangan. Negara berperan dalam spektrum tanggung-jawab soal penyediaan basic human needs (kebutuhan dasar manusia, kesejahteraan) bagi sebagain besar penduduknya. Dalam hal ini, mengukur besaran GNP (Gross National Product) merupakan elemen yang sangat mendasar.
Sementara, pasar (dalam hal ini MNCs), jelas memiliki kepentingan untuk memaksimalkan kapital dan keuntungan yang telah diupayakan seminimal mungkin dengan pelbagai pengerahan resources yang ada. Kondisi ini mengarahkan perdebatan kepada persoalan krisis demokrasi. Ringkasnya, kehadiran atau peran MNCs dapat menjadi ancaman demokrasi manakala terjadi kesenjangan (gap) yang kian signifikan antara kelompok kaya dan miskin dalam masyarakat, terutama dalam konteks negara-negara berkembang (Selatan). (Lihat Winarno, 2009).
Negara bahkan tidak berdaya ketika MNCs ikut dalam proses politik regulasi domestik. Maka, seberapa besar tekanan dari negara-negara Utara hanya bisa dibendung dari seberapa kuat dan seberapa tangguh besaran posisi tawar domestik negara-negara Selatan. Setidaknya, hal ini bisa dijawab dengan seberapa banyak keberadaan atau tersedianya para tenaga kerja ahli (yang terampil, terdidik, dan terlatih) di negara-negara Selatan, di samping juga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Alhasil, selisih keunggulan dan daya saing antar-nation state dalam hal teknologi menjadi hal yang sangat esensial.
Dalam interaksi antaraktor dalam hubungan internasional dewasa ini, sikap menutup diri dari kehadiran MNCs atau membendung arus FDI yang datang juga tidak baik. Oleh karena itu, penting untung mengatur keluar masuknya MNCs serta arus FDI ini. Pengaturan yang dilakukan harus dituangkan ke dalam suatu regulasi atau payung hukum yang jelas dan mengikat, tidak memangkas peran dan kepentingan masing-masingnya, antara negara (host government) dan pasar (MNCs dan FDI). Regulasi ini tentu berbeda di tiap-tiap host government dalam melindungi hak-hak pekerja/karyawan dari dalam negara-bangsanya mengingat kepentingan nasional masing-masing mereka juga berbeda.
Hanya dengan pengaturan itulah keseimbangan antara kepentingan negara dan pasar bisa diakomodir dalam satu titik temu, tanpa terjadi ketimpangan yang terlalu signifikan. Kendati sudah terlanjur tertuang dalam kesepakatan, dibutuhkan suatu daya lobi yang cekatan dalam menegosiasikan ulang butir-butir kesepakatan itu guna menghindari asimetrisnya keuntungan yang diperoleh. Masyarakat sipil (civil society) memiliki peran yang penting dalam mengontrol regulasi yang dirancang host government dalam menjamu MNCs dan derasnya arus FDI.
* Critical Review atas artikel Spero, Joan Edelmen dan Jeffrey A. Hart, The Politics of International Economic Relations Fifth Edition, St. Martin’s Press, New York: 1997. hlm. 249-275.
Daftar Pustaka
Korten, David C. (1997). When Corporations Rule the World. (Agus Maulana, penerjemah). Jakarta: Professional Books.
Spero, Joan Edelmen dan Jeffrey A. Hart. (1997). The Politics of International Economic Relations Fifth Edition. New York: St. Martin’s Press. hlm. 249-275.
Winarno, Budi. (2009). “Globalisasi dan Masa Depan Demokrasi” dalam Global & Strategis, Tahun 3, Nomor 2, Juli-Desember 2009.
——————-. (2009). Pertarungan Negara vs Pasar. Yogyakarta: Med Press.

Leave a comment
Comments feed for this article