Senjata nuklir, dalam konteks deterrence, merupakan aspek mendasar dalam keamanan nasional Amerika Serikat (AS). Karena kondisi begitulah yang kemudian memaksa AS untuk memiliki “kemampuan lebih” dalam mengatur strategi guna menangkal pelbagai serangan musuh. (Murray dan Viotti, 1982: 62).

Semasa perang dingin, AS menganut logika penggentaran (logic of deterrence), dengan keyakinan, AS harus menunjukkan kepada Soviet, bahwa: dengan “memperkuat” rudal-rudal di tempat-tempat peluncuran bawah tanah, dengan mempertahankan pasukan perang pembom udara secara terus menerus, dan sebagainya, dan jika Soviet mengawali peperangan nuklir – maka gudang-gudang senjata AS yang hancur masih akan dapat menyerang balik dan menimbulkan kerusakan luar biasa pada Soviet, yang kemudian disebut doktrin sama-sama hancur (MAD, Mutual Assured Destruction).  (Lihat Miller, 2006: 243).

Presiden AS Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, Kamis (8/4/2010), menandatangani traktat baru pengurangan senjata nuklir di antara kedua negara. Disepakati masing-masing negara hanya boleh memiliki 1.550 hulu ledak nuklir strategis yang harus diwujudkan dalam kurun waktu hingga tujuh tahun ke depan. Artinya, pengurangan sekitar 30 persen dari stok senjata nuklir yang masih dimiliki AS-Rusia. Presiden Obama dalam pidato seusai penandatanganan menegaskan, dirinya tetap berkomitmen untuk mewujudkan dunia yang bebas senjata nuklir. Medvedev menyampaikan, kesepakatan baru pengurangan senjata nuklir itu merupakan kesepakatan yang menguntungkan kedua negara dan juga seluruh dunia. Perjanjian baru pengurangan senjata nuklir itu otomatis akan menggantikan perjanjian pengurangan senjata nuklir yang sudah disepakati atau START, 1991. Perjanjian baru itu juga membatasi jumlah peluru kendali berhulu ledak nuklir hanya sebanyak 800 buah, baik yang digelar di darat, dibawa dalam kapal selam, ataupun dibawa oleh pesawat pengebom. Presiden Obama menegaskan, semua negara pemilik senjata nuklir – baik anggota traktat non-proliferasi nuklir (NPT) ataupun bukan – harus mengikuti aturan internasional dalam soal senjata nuklir itu. (http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/09/0512066/Perjanjian.Baru.Nuklir)

Pertanyaan mendasarnya adalah: Mengapa ada upaya untuk mengurangi kepemilikan senjata nuklir ini, terutama pada negara-negara besar? Apakah dengan upaya pengurangan secara bertahap jumlah kepemilikan senjata nuklir ini dapat dimaknai sebagai sebuah arms control dan bahkan menjamin perdamaian dunia?

Miller (2006: 223) menjelaskan bahwa hasil akhir dari pertempuran nuklir yang singkat saja hampir dipastikan akan menimbulkan kerusakan sedemikina rupa dan banyak kematian di kedua belah pihak, sehingga tidak masuk akal apapun alasan yang mendasari penggunaan senjata nuklir tersebut. Dengan kata lain, akan timbuk kehancuran yang sangat parah di masing-masing pihak, terutama masyarakat (baik sipil ataupun militer). Selain itu, menyangkut teknologi nuklir ini, tak satu pun pertahanan masyarakat sipil yang mendekati efektif dalam membendung kekuatan senjata nuklir ini.

Lebih tegas lagi, menurut Arnold Toynbee, negara-bangsa dan ledakan atom tidak dapat hidup berdampingan di muka bumi.(Miller, 2006). Gareth Evans (mantan Menteri Luar Negeri Australia; salah satu Ketua Komisi Internasional Non-proliferasi dan Perlucutan Senjata Nuklir), menjelaskan bahwa perlucutan senjata nuklir dilakukan dalam dua tahap, yakni melalui proses ’minimalisasi’ dan ’penghapusan’ secara tegas. Tahap minimalisasi (minimization) harus dicapai paling lambat tahun 2025 dan tahap penghapusan (elimination) dilakukan sesegera mungkin sesudahnya. Evans menegaskan bahwa saat ini, masih terdapat sekitar 23.000 senjata nuklir aktif di dunia dan sebagian besar dalam posisi siaga tinggi untuk diledakkan. Dampaknya bisa lebih buruk dari bom yang pernah meledakkan Nagasaki dan Hiroshima. Maka, menghilangkan ancaman nuklir adalah satu keharusan – bukan pilihan – dengan terus-menerus menekan negara yang menjalankan program nuklir agar segera melucutinya.  (http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/09/04083745/23.000.Senjata.Nuklir.Siap.Meledak)

Mcnamara berpendapat bahwa AS harus mengambil langkah konkret untuk mencegah perang nuklir. Menurutnya, sekiranya AS dan Rusia, dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun mendatang, mampu menurunkan jumlah hulu ledak nuklir (yang sekarang berkisar masing-masing pada 7000-8000 buah) ke tingkat 1000-15000, maka perdamian dunia akan lebih terjamin.(Sudarsono, 2001). Dalam hal ini, menurut David Lindsay, dibutuhkan perjanjian internasional dan diplomasi, jaminan negosiasi, insentif dan alternatif, organisasi untuk pemeriksaan dan monitor serta pelbagai program untuk melindungi ataupun merombak senjata negara lain. (http://www.csa.com/discoveryguides/prolif/overview.php)

Oleh karena itu, penting bagi negara-negara di dunia untuk berupaya mengelola pertahanan berbasis-sipil. Walaupun memang terlihat utopia bagi kaum realis, ada baiknya mempertimbangkan pandangan Miller (2006: 275) tentang pertahanan berbasis-sipil. Swiss merupakan negara model semacam ini yang layak dijadikan rujukan. Menurutnya, jenis teknik keamanan yang tidak bersifat mengancam mencakup semua jenis keamanan yang menunjukkan kemanfaatannya yang terbukti tidak dapat mengancam kepentingan-kepentingan keamanan dari negara-negara lain yang sah, tetapi yang akan mempertahankan dari serangan yang tidak sah dari kekuatan asing. Lebih jauh, dalam konteks pertahanan berbasis-sipil ini, Miller menjelaskan bahwa guna mencegah pelbagai upaya penaklukan, dibutuhkan perhatian besar pada aspek kebijakan-kebijakan luar negeri yang non-intervensionis mengingat pertahanan berbasis-sipil mampu menopang tujuan tersebut dalam beberapa cara, yakni:

(1)   “Pertahanan tersebut secara murni berupaya untuk menyelaraskan kebijakan negara dengan tujuan dasarnya – memberikan rasa aman kepada warga negaranya – melalui cara yang nyata, lebih efektif dan lebih dapat diterima secara normatif daripada yang mungkin dapat dicapai melalui intervensionisme.

(2)   Pertahanan tersebut meningkatkan ongkos penaklukan dan pendudukan oleh negara asing yang luar biasa besar dan nyatanya, yang karenanya memunculkan daya gertak yang sekurang-kurangnya tampak nyata, dan jauh lebih ringan bahayanya, daripada daya gertak yang berasal dari ancaman nuklir.

(3)   Pertahanan tersebut sangat mendukung nilai-nilai demokrasi dan, melalui contohnya, dapat memperlemah legitimasi bagi penguasaan yang otoritarian, karena partisipasi dalam pertahanan berbasis sipil itu harus bersikap sukarela agar dapat diandalkan pada saat krisis, dan keinginan kuat untuk mempertahankan masyarakat harus dipikul bersama secara luas.

(4)   Berkat pijakannya pada cara-cara non-kekerasan, pertahanan tersebut dapat mengurangi kekerasan dan kerusakan serta dapat dipercaya menimbulkan efek bola salju dalam menggugurkan keabsahan bagi penerapan kekuatan militer tradisional.” (Miller, 2006: 279).

Saya berpandangan, oleh karena potensi/ancaman senjata nuklir begitu dahsyat, maka penting dan sangat mendesak untuk melucuti atau paling tidak mengurangi secara bertahap jumlah kepemilikan senjata nuklir ini. Memang tidak ada jaminan bahwa dengan upaya pengurangan masing-masing boleh memiliki sebanyak 1.550 hulu ledak untuk AS dan rusia tersebut mampu menciptakan suatu mimpi kaum liberal, yakni perpetual peace (perdamaian abadi), sebagaimana yang dicita-citakan oleh Immanuel Kant. Namun, paling tidak, ada upaya ke arah meminimalkan ancaman perang dengan cara meminimalkan jumlah senjata yang dimiliki. Dibutuhkan suatu mekanisme yang lebih fair dan mengikat secara jangka panjang dalam pengaturan menyangkut ancaman penggunaan bahan-bahan nuklir ini, sehingga memungkinkan bagian terbesar dari negara-negara kunci di dunia ini (terutama di Asia Pasifik: India, RRT, Korea Utara, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Pakistan) minim senjata nuklir, dimulai dari sejumlah negara besar dan disusul oleh negara-negara lainnya. Skala dan derajat ancaman atas daya ledak nuklir yang dahsyat ini menjadi meningkat – dan bahkan sangat mengancam – manakala aktor non-state berhasil menguasai ilmu dan teknologinya, semisal kelompok radikal ataupun teroris (bermotif sekuler ataupun agama).

Upaya yang dilakukan AS-Rusia ini merupakan bagian dari bekerjanya mekanisme arms control, kendati bukan berarti selalu ada pengurangan tingkat persenjataan. Paling tidak, tujuan utama untuk sanggup mengendalikan/mengatur potensi perlombaan senjata antarnegara besar dapat tergapai. Lebih dari itu, upaya ini memungkinkan dunia terhindar dari dampak terburuk atas bekerjanya security dilemma, yakni malapetaka perang besar. Tujuh tahun ke depan, ketika tahapan pengurangan hulu ledak nulkir AS-Rusia itu dilaksanakan, setidaknya kondisi dunia ke arah “damai” itu kian terlihat.

Agaknya, seberapapun kuat keinginan sebagian besar masyarakat dunia untuk bebas dari ancaman malapetaka nuklir ini, akan sangat ditentukan oleh seberapa tinggi dan seberapa besar derajat niat baik para pengambil keputusan politik luar negeri, terutama di sejumlah negara besar dan negara-negara kunci kawasan. Alhasil, adagium diplomacy is the first line of defense sejatinya menjadi pegangan utama para diplomat dan juru runding di pelbagai negara-bangsa. Terlalu mahal harga yang akan dipikul bilamana derajat perdamaian dunia hanya diserahkan kepada mekanisme kuat-lemahnya dentuman senapan dan meriam – apalagi letupan nuklir – di mandala dunia. ***

Referensi

Buku:

Lynn H. Miller. 2006. Agenda Politik Internasional. (Daryatno, Penerjemah). Yogyakarta: Pustaka pelajar.

Murray, Douglas J. dan paul R. Viotti. (Eds.). 1982. The Defense Policies of Nations. A Comparative Study. Baltimore & London: The Johns Hopkins University Press.

Snow, Donald M. 2007. National Security for a New Era. Globalization and Geopolitics. 2nd Ed. New York: Pearson Education Ltd.

Sudarsono, Juwono, Keamanan Internasional Abad ke-21. Makalah disampaikan pada Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII, Denpasar, 14-18 Juli 2003. (dimuat juga di Kompas, 30 Juni 2001).

Internet:

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/09/04083745/23.000.Senjata.Nuklir.Siap.Meledak diakses pada Rabu, 28 April 2010, pukul 20:00 WIB.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/09/0512066/Perjanjian.Baru.Nuklir diakses pada Rabu, 28 April 2010, pukul 20:00 WIB. Lynn H. Miller. 2006.

http://www.csa.com/discoveryguides/prolif/overview.php diakses pada Selasa, 4 Mei 2010, pukul 20:00 WIB.

Advertisement