Interval 2004-2009, menurut Komisi I DPR-RI periode itu, adalah masa di mana isu perbatasan kerap mengemuka.

Dalam kurun waktu tersebut, hingga kini, Kementerian Pertahanan RI sesungguhnya juga telah berupaya untuk mulai menyebarluaskan suatu gagasan ‘pertahanan nir-militer Indonesia’ (pertahanan non-militer).

Tidak ada yang baru dari esensi gagasan ini. Namun, gejolak di suatu daerah perbatasan akhir-akhir ini menyadarkan kita semua bahwa betapa upaya mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari segi nilai-nilai (adat, sosial, agama, seni), ekonomi, sumberdaya alam/buatan, dan yang paling penting, sense of Indonesian-ness (rasa ke-Indonesia-an) menjadi kian penting.

Dari aspek fisik-teritorial negara, pulau-pulau kita tersambung oleh laut dan selat. Menangkal ancaman dari luar, TNI (Darat, Laut, Udara) adalah komponen utama pertahanan negara. Sementara, dari segi kebangsaan, kita terekat oleh empat pilar; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Inheren di dalam itu, apa yang salah dari tata-kelola Indonesia? Pelbagai pihak tentu menyorot dengan perspektif berbeda.

Beberapa waktu lalu, dengan tarikan nafas tertentu dan suara bergetar, seorang kepala desa di daerah perbatasan mengancam akan mengibarkan bendera negara tetangga jika pemerintah pusat dan daerah tidak memberikan perhatian kepada wilayahnya.

Kendati tidak jadi terlaksana, letupan itu dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa kekesalan atas akumulasi rasa gundah yang mengental di dalam dirinya.

Dari sini terdeskripsi jelas, tali-temali pemenuhan pelbagai kebutuhan dasar, untuk sebagian, bertaut dengan derajat tinggi-rendah rasa ke-Indonesia-an.

Saya tidak meragukan nasionalisme penduduk di perbatasan. Akan tetapi, rasa ke-Indonesia-an lintas-penduduk harus semakin tersambungkan dengan kian banyaknya kelas bawah yang terangkat dari segi kehidupan sosial-ekonomi.

Bagi sebagian besar penduduk di perkotaan, terutama kelas menengah yang berkecukupan, barangkali urusan perut-kenyang dan kebutuhan-kebutuhan mewah lainnya tidak menjadi persoalan utama. Namun, bagi sebagian besar warga Indonesia yang nyatanya masih belum hidup secara layak, akses ke pelbagai kebutuhan dasar tentu menjadi ganjalan yang membebani dari hari ke hari.

Rasa ke-Indonesia-an akan jauh lebih bermakna tatkala akses terhadap seperangkat kebutuhan dasar (sandang, pangan, hunian yang layak, aliran listrik, air bersih, pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur) kian menjangkau kelompok kelas bawah, terutama di daerah terluar Indonesia.

Bila esensi penyelenggaraan pemerintahan bertujuan untuk mendistribusikan nikmat-kesejahteraan yang merata, adil, dan meluas ke semua penduduk di setiap jengkal wilayah Indonesia, maka untuk kesekian kalinya kita merenung, apakah kita terlalu banyak membuang waktu dalam demokrasi prosedural semata, dan abai akan substansi mendasarnya?

Setiap penduduk Indonesia, bangga sebagai warganegara menurut agama, sukubangsa, adat-istiadat dan primordialnya, tetapi akan lebih bangga lagi sebagai bagian dari arus-besar ke-Indonesia-an. Karenanya, letupan dari pelbagai daerah terluar NKRI layak diterjemahkan sebagai kritik yang penting bagi pengelolaan negara.

Seperangkat kebijakan yang dirancang oleh pemerintah, pusat ataupun daerah, mustahil tepat sasaran bila tidak dikawal oleh perangkat hukum yang profesional.

Dilema klasik implementasi kebijakan dari masa ke masa adalah terciptanya jurang yang cukup lebar antara ‘gagasan cemerlang’ di tingkat policy maker dan ‘pelaksanaan teknis’ di lapangan.

Pada akhirnya, seberapapun manis tutur-kata dan rumusan kebijakan seorang pemimpin di Jakarta atau di tingkat daerah, akan sangat ditentukan oleh besaran capaian implementasi nyata di lapangan. Lebih dari itu, betapapun elok formula kebijakan di level elit akan senantiasa digugat dan dikoreksi oleh penggalan-penggalan kenyataan pahit di lapangan.

Bila pertahanan kita bersifat semesta, maka dimensi kekuatan militer dan nir-militernya harus terpadu. Artinya, upaya survival of the state dan survival of the nation harus dilakukan secara simultan dengan usaha memperkuat postur militer dan pertahanan nilai-nilai ke-Indonesia-an yang sifatnya non-militer.

Sejarah membuktikan, hanya dengan perangkat ilmu pengetahuan yang kuat sebuah negara-bangsa dapat bertahan. Tidak ada jaminan, limpah-ruah sumberdaya alam yang terkandung di atas atau di perut sebuah negara-bangsa memberi kesejahteraan bagi sebagian besar manusia yang ada di sana.

Karenanya, pengembangan pendidikan, keunggulan di pelbagai bidang, dan inovasi-teknologi layak dikelola oleh para profesional yang mumpuni. Selain itu, keberanian dalam meninjau-ulang pelbagai kontrak eksplorasi mineral-tambang dengan perusahaan asing, menjadi relevan.

Rasa galau sebagian generasi muda hari ini hanya akan dapat dihalau dengan memberi kepastian oleh pemerintah masa kini, bahwa paling tidak, rentang 25 dan 50 tahun mendatang, Indonesia akan tetap eksis dan utuh sebagai negara-bangsa, dengan kuatnya pertahanan militer dan nir-militernya.

Belum ada jaminan, apakah reshuffle kali ini menjawab semua itu.

Tiga tahun mendatang, dihitung dari sekarang, jawabannya niscaya segera datang.***